Pos Kupang Award 2023
Pos Kupang Award 2023, Paul Liyanto Akui 15 Tahun Mengabdi di DPD RI Berkat Dukungan Pos Kupang
Sebagai lembaga baru, Liyanto meminta semua lembaga masyarakat turut mendukung kerja DPD RI.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Anggota DPD RI Perwakilan NTT, Ir Abraham Paul Liyanto, menerima penghargaan Pos Kupang Award 2023 karena telah mengabdi selama 15 tahun di DPD RI untuk NTT.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan Redaksi Harian PosKupang, Dion DB Putra pada Senin 11 Desember 2023 di Ballroom Aston Hotel and Convention Centre Kupang.
Pada kesempatan tersebut, Liyanto mengungkapkan bahwa perjalanannya sebagai anggota DPD RI sejak tahun 2009 hingga 2019 tidak terlepas dari dukungan Harian Pos Kupang.
“Selamat ulang tahun untuk Pos Kupang. Proficiat karena selama 3 dasawarsa, mulai zaman orde baru, transisi, sampai zaman milenial masih dipertahankan,” ujar Liyanto.
Pria kelahiran 24 Oktober 1967 ini juga mengucapkan terima kasih karena Harian Pos Kupang telah memilih dan memberikan penghargaan atas perjalanan karirnya.
“Terima kasih kepada Pos Kupang sudah memilih saya 15 tahun mengabdi di lembaga DPD RI. Saya sudah 3 periode bertahan, berkat Pos Kupang mendukung saya dari tahun 2009, 2014, dan 2019 mohon dukungan untuk tahun 2024,” ucapnya.
Baca juga: Pos Kupang Award 2023, PLN UIW NTT Sebut Program Srikandi PLN Wujud Kepedulian terhadap Perempuan
Baca juga: Frans Go Terima Pos Kupang Award 2023, Kategori Pengusaha Peduli Peningkatan SDM di NTT
Sebagai lembaga baru, Liyanto meminta semua lembaga masyarakat turut mendukung kerja DPD RI.
Tentu lembaga DPD RI ini, lanjut Liyanto lembaga baru, yang hadir di negara kita dengan konstitusi guna melakukan check and balance di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Mohon dukungan dari akademisi dan semua lembaga masyarakat, agar lembaga ini bisa berfungsi. Sebagai wakil daerah, kita memperjuangkan daerah kita dalam bingkai nasional NKRI kita,” imbuhnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.