Kasus Korupsi
Dewan Pengawas KPK Panggil Firli Bahuri, Hari Ini Diperiksa Secara Tertutup
Saat ini Dewan Pengawas KPK memanggil dan memeriksa Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan atas SYL. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup.
|
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SIDANG TERTUTUP – Hari ini, Jumat 8 Desember 2023, Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya di Kementerian Pertanian RI. Pemeriksaan hari ini dilakukan secara tertutup. Hal itu untuk menentukan apakah kasus itu layak dinaikkan ke siding etik atau tidak.
Belakangan, Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Walau Sudah Diperiksa Secara Marathon di Bareskrim Polri
Ia dijerat dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Lantaran status tersangka itu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Saat ini Firli Bahuri belum ditahan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Korupsi
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.