Kasus Korupsi
Firli Bahuri Belum Ditahan Walau Sudah Diperiksa Secara Marathon di Bareskrim Polri
Meski sudah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian, namun mantan ketua KPK, Firli Bahuri belum ditahan.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Meski sudah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian RI, namun mantan ketua KPK, Firli Bahuri belum ditahan.
Sampai sekarang Firli Bahuri masih menghirup udara bebas walau pada Rabu 6 Desember 2023, tersangka kasus pemerasan tersebut, menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Gedung Bareskrim Polri.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.15 WIB itu baru berakhir malam hari pukul 20.10 WIB. Selama pemeriksaan, Firli Bahuri yang juga jenderal purnawirawan polri itu dicecar 29 pertanyaan.
Seusai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Firli Bahuri memperlihatkan gelagat yang agak aneh. Ia berusaha menghindari awak media dan secara kucing-kucingan meninggalkan Bareskrim Polri dan dengan menggunakan kendaraan lain.
Padahal saat itu, mobil sudah disiapkan, wartawan juga sudah disiagakan untuk mewawancarai Firli Bahuri bila meninggalkan Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
Meski secara diam-diam Firli Bajuri hendak tingalkan Bareskrim Polri, namun detik-detik terakhir ia keluar dari ruangan pemeriksaan, sosoknya sempat tertangkap kamera.
Dan, seusai meninggalkan tempat pemeriksaan, Firli Bahuri lantas memberikan keterangannya secara tertulis kepada awak media melalui pesan singkatnya.
Dalam pesan singkatnya itu, Firli Bahuri sempat mengungkapkan perasaan bahwa selama 40 tahun bertugas sebagai polisi, dirinya tidak pernah diperiksa.
Makanya ketika diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang kini sedang dijalaninya, Firli Bahuri merasakan hal yang tidak biasanya. Ia merasa tertekan dalam menghadapi kasus yang satu ini..
“Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik. Namun, sesungguhnya saya merasa tertekan, karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama mengabdi sebagai anggota polri 40 tahun."
Firli Bahuri yang juga mantan ketua KPK itu mengatakan hal tersebut, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu 6 Desember 2023 malam.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pertama kali pada Jumat 1 Desember 2023 lalu.
Namun dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pemeriksaan yang dilakukan secara marathon pada Rabu 6 Desember 2023 tersebut, merupakan pemeriksaan pertama yang dijalani Firli Bahuri.
Meski demikian, sampai saat ini Ketua KPK nonaktif tersebut belum ditahan. Belum diketahui apa alasan penyidik sehingga belum menahan yang bersangkutan. Kendati begitu, Firli Bahuri telah dicekal ke luar negeri.
Sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas.com di Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023 malam, seusai diperiksa penyidik, Firli Bahuri secara kucing-kucingan meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.