Berita Nasional
Kementerian Agama Apresiasi Para Operator EMIS 4.0 Teladan Nasional 2023
Program ini adalah wujud apresiasi Kementerian Agama kepada para operator data pada sistem pengelolaan data pokok Pendidikan Islam
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar acara Penganugerahan Penghargaan bagi User Champion EMIS 4.0 Teladan 2023.
Program ini adalah wujud apresiasi Kementerian Agama kepada para operator data pada sistem pengelolaan data pokok Pendidikan Islam khususnya Pendidikan Madrasah.
Sebanyak sembilan operator data (User Champion) Education Management Information System (EMIS) yang berasal dari madrasah, kabupaten/kota dan provinsi berhasil meraih penghargaan sebagai operator teladan, yang mengalahkan 675 operator EMIS lainnya yang direkomendasikan dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Kementerian Agama Sabu Raijua Gelar Kegiatan Moderasi Beragama
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan kompetisi User Champion EMIS 4.0 Teladan 2023 ini adalah bentuk pengakuan atas kinerja dan prestasi User Champion EMIS 4.0 sebagai garda terdepan, yang memastikan suguhan data pendidikan madrasah yang valid dan berkualitas, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Pendidikan Madrasah secara matang dan tepat.
"Tidak dapat dipungkiri, semua kerja, terutama yang terkait perencanaan strategis, pengambilan keputusan
dan penyusunan kebijakan, mutlak harus berbasis data, bukti, dan pengetahuan yang teruji. Tidak dapat
ditunda lagi, manajemen big data harus bertransformasi ke arah digitalisasi dan menuju tata kelola yang semakin terpadu," jelas Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (05/12/2023).
Dhani mengatakan, transformasi digital dan pemutakhiran sebuah perangkat, harus diiringi dengan pembentukan digital culture.
Baca juga: Pegawai Non ASN Kantor Kementerian Agama Lembata Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
"Kita tidak boleh mengabaikan suatu hal yang saat ini telah menjadi sebuah keniscayaan, dan ini perlu dikawal dengan program manajemen perubahan yang terencana baik,” tegas Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini seperti dalam siaran persnya, Rabu 6/12/2023.
Kementerian Agama berharap kegiatan ini menjadi titik rekonsiliasi di antara User Champion serta para
pihak yang terkait tata kelola EMIS, dan menjadi pemicu getuk tular kemampuan mereka kepada yang lain.
Oleh karenanya, para User Champion penerima penghargaan diharapkan tidak berhenti menunjukkan
kerja baik, dan terus mendorong pengembangan EMIS dari waktu ke waktu.
EMIS 4.0 per-hari ini menyimpan dan mengelola data legalitas, sarana serta prasarana dari sebanyak
86.343 satuan Madrasah, 10.464.648 profil peserta didik, 878.484 profil pendidik, dan 55.703 profil tenaga
kependidikan, yang seluruhnya mencakup tingkat Raudatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.
Sistem yang didukung oleh sebanyak 80.952 User Champion di seluruh Indonesia ini, terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta di Kementerian Sosial.
Data EMIS 4.0 juga telah dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga teknis lainnya seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Kesehatan, dan lain-lain.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana mengatakan, EMIS telah digunakan
oleh Kementerian Agama sejak 1998, dan sudah berusia 25 tahun.
Menurutnya, di usia EMIS yang seperempat abad ini, menjadi momen bagi Kementerian Agama untuk memberi apresiasi bagi orang-orang hebat yang penuh dedikasi, yang senantiasa menyuguhkan data yang berkualitas, dan menjadi perangkat bagi pengambilan keputusan serta kebijakan.
Kementerian Agama
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
User Champion EMIS
Pendidikan Madrasah
POS-KUPANG.COM
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan oleh PAN dari Keanggotaan DPR RI |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR |
![]() |
---|
Buntut Pernyataan Konroversi, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.