Kasus Korupsi

Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, Belum Ditahan Tapi Sudah Dicekal ke Luar Negeri

Hari ini, Rabu 6 Desember 2023, Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri. Ini pemeriksaan kedua setelah diperiksa Jumat pekan lalu.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SEGERA DIPERIKSA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini, Rabu 6 Desember 2023. Pemeriksaan tersebut diagendakan pukul 10.00 WIB oleh penyidik. Firli Bahuri diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul Yasin Limpo ketika masih mengemban tugas sebagai Menteri Pertanian RI. 

Firli terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Kemudian, sejumlah bukti berhasil disita oleh penyidik satu di antaranya adalah dokumen penukaran valas periode Februari 2021 hingga September 2023.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," kata Kombes Ade.

Lalu, kata Ade, pihaknya menyita salinan berita acara serta tanda terima penyitaan di rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.

"Ketiga, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," jelasnya.

Selanjutnya, bukti yang disita yakni ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

Baca juga: Pejabat KPK Sepakat Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri, Ajudan pun Kini Ditarik

Baca juga: Apartemen Milik Firli Bahuri Digeledah, Besok Langsung Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Polisi juga menyita 21 unit ponsel para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA.

"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved