Berita Lembata
Lantik Dua Pejabat Baru, Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan Minta Kerja Jujur dan Tulus
Penegasan ini disampaikan Matheos Tan kepada 2 penjabat baru yang ditunjuk untuk mengantikan penjabat lama di Dinas Perhubungan dan BPBD Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan, mengingatkan para pejabat untuk bekerja jujur, baik, dan tulus sebagai pelayan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Matheos Tan kepada 2 penjabat baru yang ditunjuk untuk mengantikan penjabat lama di Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Lembata.
Kedua orang tersebut masing-masing, Saleh Sadi menggantikan Penjabat lama, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Yohanes Berchmans Daniel Dai dan Yohanes Gregorius Solang Demo, menggantikan Penjabat lama, Plt. Kepala BPBD, Stefanus Hede Wadu.
Baca juga: Pergaulan Bebas Remaja di Lembata Sudah Tidak Wajar
Serah terima jabatan ini dilakukan di ruang rapat Bupati Lembata, Jumat, 1 Desember 2023.
Hadir pula Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali dan Kepala BKPSDM, Said Kopong.
Dalam arahannya, dia menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Dia berharap keduanya dapat bekerja dengan jujur, dan tulus sebagai pelayan masyarakat hingga ditetapkan pejabat yang baru nantinya.
Baca juga: Proyek Ruas Jalan Boto-Puor di Lembata Tuntas Dikerjakan
“Saya berharap selalu membangun kerjasama dan relasi yang baik antar ASN pada lingkup kerja masing-masing,” ujar Matheos.
Dia juga mengingatkan, apa yang baik, yang sudah dikerjakan oleh penjabat lama, harus dilanjutkan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perlu saya ingatkan, jadikan hasil kerja yang dilaksankan oleh pejabat lama menjadi panutan, serta bekerjalah sesuai aturan dan mekanisme perundang-undangan,” tegasnya.
Matheos juga menyampaikan terima kasih kepada penjabat lama atas dedikasi dan pengorbanannya selama bertugas. Dan berharap, adanya rotasi ini mampu memberikan kinerja yang lebih baik dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lembata.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Lembata, Pegiat Minta Dana Hibah untuk Dikelola KPAD
Diketahui, Surat Bupati Lembata Nomor: BU.870/3681/BKPSDM/XI/2023, tentang Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Pj Bupati telah memerintah, Yohanes Gregorius Solang Demo, disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lembata.
Demikian pula, Surat Bupati Lembata Nomor: BU.870/3680/BKPSDM/XI/2023, tentang Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas, memerintah, Saleh Sadi, disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata.
Dengan telah dilakukan serahterima jabatan ini, maka selanjutnya Yohanes Berchmans Daniel Dai akan berkonsentrasi secara maksimal sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata.
Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Ayat (2) Peraturan Bupati Lembata Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pola Karir PNS di Lingkungan Pemkab Lembata, dimana Pelaksana Tugas hanya dapat diperpanjang paling banyak untuk 1 (satu) kali penugasan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.