Berita Kesehatan

Bibir Sumbing: Kelainan Bawaan Lahir yang Perlu Ditangani

Opini bibir sumbing yang ditulis Calvin Yerikho Hendrik Halauwet, ditangani dengan pembedahan atau tindakan operasi

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Calvin Yerikho Hendrik Halauwet 

Oleh: Calvin Yerikho Hendrik Halauwet

POS-KUPANG.COM – Sebutan bibir sumbing sudah tidak asing lagi. Bibir sumbing adalah kelainan bawaan lahir yang ditandai dengan adanya celah pada bibir. Celah tersebut dapat muncul di tengah, kanan, atau bagian kiri bibir.

Bibir sumbing seringkali disertai dengan munculnya celah di langit-langit mulut yang sering disebut juga dengan langit sumbing.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jumlah kasus bibir sumbing dan langit-langit sumbing (BSSL) di Indonesia mencapai 3.000-6.000 kelahiran per tahun. Kelainan ini lebih sering terjadi pada laki-laki daripada perempuan.

Penyebab bibir sumbing dan langit-langit sumbing belum diketahui secara pasti.

Namun, ada beberapa faktor yang diduga dapat meningkatkan risiko terjadinya kelainan ini.

Pertama, faktor genetik. Bibir sumbing dan langit-langit sumbing dapat diturunkan dari orang tua ke anak.

Kedua, faktor lingkungan. Beberapa faktor lingkungan yang diduga dapat meningkatkan risiko terjadinya bibir sumbing dan langit-langit sumbing, antara lain paparan zat kimia tertentu, seperti asam folat selama kehamilan, infeksi selama kehamilan, seperti rubella dan cytomegalovirus dan kurangnya asupan asam folat selama kehamilan.

Baca juga: HUT Ke-66 Kodam IX/Udayana, 30 Anak di NTT Dapat Pelayanan Operasi Bibir Sumbing

Gejala bibir sumbing dapat terlihat jelas saat bayi lahir. Gejala yang dapat muncul, antara lain celah pada bibir, kesulitan menyusui, dan cairan yang ditelan keluar dari hidung. Umumnya, pasien anak dengan gejala bibir sumbing memiliki kesulitan berbicara. Suara ketika mereka berbicara keluar dari hidung sehingga terdengar sengau.

Selain itu, penderita bibir sumbing juga sering terkena infeksi telinga yang berulang.

Pengobatan bibir sumbing dan langit-langit sumbing hanya dapat dilakukan melalui pembedahan atau tindakan operasi. Pembedahan dilakukan untuk menutup celah pada bibir dan langit-langit mulut.

Tindakan operasi pada pasien dengan bibir sumbing biasanya dilakukan pada usia 3-6 bulan. Pembedahan ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk bibir dan fungsinya, seperti menyusu dan berbicara.

Sedangkan untuk pembedahan langit-langit sumbing biasanya dilakukan pada usia 12 bulan. Pembedahan ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk langit-langit mulut dan fungsinya, seperti berbicara dan mencegah infeksi telinga.

Selain pembedahan, anak dengan bibir sumbing juga perlu menjalani terapi wicara. Terapi wicara ini bertujuan untuk membantu anak mengembangkan kemampuan berbicaranya.

Belum ada cara yang pasti untuk mencegah terjadinya bibir sumbing dan langit-langit sumbing. Namun, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menurunkan risiko terjadinya kelainan ini, antara lain mengonsumsi asam folat sebelum dan selama kehamilan, menghindari paparan zat kimia tertentu, seperti asam folat, selama kehamilan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin untuk mendeteksi adanya kelainan pada janin.

Baca juga: Jelang 76 Tahun Hari Bhayangkara, 31 Anak Dapat Pelayanan Operasi Bibir Sumbing dan Lelangit

Bibir sumbing dan langit-langit sumbing dapat diatasi dengan pengobatan yang tepat. Dengan pengobatan yang tepat, anak dengan bibir sumbing dapat tumbuh dan berkembang secara normal. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved