Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Siap Debat, KPU Ubah Format Debat
Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta pada Minggu (3/12) pagi.
Editor:
Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," tutur Idham.
Begitu juga sebaliknya dalam debat cawapres. Sementara, pasangan masing-masing hanya sebagai pendamping. Hal itu, tegas Idham, tidak melanggar perundang-undangan pemilu.
Aturan soal debat capres cawapres ini juga sudah tertuang dalam Pasal 50 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan juga Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilu. (tribun network/igm/mar/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming siap debat
KPU ubah format debat
susu gratis
Pos Kupang Hari Ini
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.