Seleksi CPNS 2023
Kapan Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023, Berikut Kisi-Kisi SKB dan Jadwal Tes SKB
Kapan Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023, berikut Kisi-Kisi SKB, Materi dan Jadwal Tes SKB
POS-KUPANG.COM - Kapan Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023? Berikut jadwalnya.
Setelah Ujian SKD, Seleksi CPNS 2023 akan memasuki Tahap Ujian SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang ).
Nah, pada Tahap SBK CPNS 2023 akan dilakukan dengan metode yakn Metode yakni Ujian CAT dan Non CAT.
Lalu Kapan Ujian CAT dan Non CAT SKB CPNS 2023?
Baca juga: Perbedaan Metode CAT dan Non CAT Ujian SKB CPNS 2023 Simak Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi Bidang
Tahapan SKB CPNS 2023 ini akan dilaksanakan 3 - 22 Desember 2023 untuk kategori non Computer Assisted Test (CAT) dan pada 16 - 22 Desember 2023 dengan menggunakan CAT.
Bagi Anda yang sedang bersiap untuk melaksanakan SKB dengan menggunakan CAT, jangan lupa untuk memperhatikan Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB), yang dilakukan pada tanggal 3 - 5 Desember 2023.
Kemudian, Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilakukan pada tanggal 6 - 8 Desember 2023.
Lalu, apa itu SKB?
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi peserta tahap kedua dalam penerimaan CPNS 2023 setelah SKD.
Baca juga: Kenali 2 Metode SKB CPNS 2023, CAT dan Non CAT, Apa Perbedaannya? Berikut Penjelasannya
SKB wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos SKD. Hasil tes SKB ini digunakan untuk mengukur kemampuan dan menguji kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing, meliputi:
psikotes
tes potensi akademik
tes kemampuan bahasa asing
tes kesehatan jiwa
tes kesehatan jasmani
tes praktik kerja
uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
Dari uji kemampuan tersebut akan ada penilaian khusus dan penyaringan para peserta yang dirasa memiliki kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki dengan bidang kerja atau kebutuhan jabatan yang dilamar.
Jenis dan materi SKB dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi yang dilamar. Hasil SKB akan menentukan kelulusan peserta seleksi CPNS 2023.
Jadwal Lengkap SKB CPNS 2023
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mengutip Surat Plt Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal tes SKB CPNS 2023 terbagi menjadi dua bagian, yaitu jadwal pelaksanaan SKB dengan CAT dan pelaksanaan SKB Non-CAT.
SKB dengan CAT adalah jenis tes yang dilakukan menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Sementara, SKB NonCAT adalah jenis tes tertulis yang dilakukan tidak menggunakan perangkat komputer seperti CAT.
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan tes SKB:
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023.
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023.
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023.
Penarikan Data Final: 9 - 10 Desember 2023.
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024.
Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024.
Masa Sanggah tes SKB: 13 - 15 Januari 2024.
Jawab Sanggah tes SKB: 13 - 19 Januari 2024.
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024.
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024.
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024.
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.