Pemilu 2024

KPU Cetak 1,2 Miliar Surat Suara Pemilu 2024

KPU mulai mencetak surat suara Pemilu 2024. Surat suara ini sudah mulai disortir dan didistribusikan untuk disimpan.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG-COM/HO-DOK.TRIBUN
Ilustrasi surat suara. KPU memesan 1,5 miliar surat suara Pemilu 2024. 

"29 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang nanti rencana mulai dikirim bertahap menggunakan kantong diplomatik mulai 6-23 Desember," jelasnya.

Adapun untuk surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, menurut Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, masih terkendala sengketa di dua daerah pemilihan (dapil), yakni Sumatera Barat dan Kalimantan Utara. Surat suara di dapil yang terdapat sengketa itu harus menunggu sampai keputusannya berkekuatan hukum tetap.

Yulianto menyatakan pihaknya menghadapi 39 sengketa proses pemilu. Hingga, 28 November, baru 37 sengketa yang sudah selesai.

"Sehingga sudah kami dapat lanjutkan proses pencetakannya. Alhamdulillah. Berikutnya, masih tersisa dua sengketa proses pemilu yang belum dapat kami proses cetak surat suaranya karena belum selesai, yakni untuk pemilu DPD di dapil Sumatera Barat dan untuk pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Utara I," kata Yulianto.

Baca juga: Pengamanan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Polres Ende Gelar Apel Kesiapan

Adapun kebutuhan surat suara untuk dalam negeri mencapai 1.208.921.320 lembar. Miliaran surat suara itu ditujukan untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif semua tingkatan, dan pemilihan anggota DPD.

Sebanyak 1,2 miliar lembar surat suara itu disiapkan untuk 204.807.222 pemilih Pemilu 2024 dan surat suara cadangan. Nantinya, masing-masing pemilih mendapatkan lima jenis surat suara. Kecuali pemilih di DKI Jakarta hanya empat jenis surat suara karena tidak mencoblos anggota DPRD kabupaten/kota.

Yulianto menyebut pemesanan surat suara mulai dilakukan karena semua peserta Pemilu 2024 sudah ada atau sudah ditetapkan di daftar calon tetap (DCT).

"Sekarang sudah masuk ke [pelaksanaan] kontrak logistik tahap kedua," kata Yulianto.

Kontrak logistik tahap kedua itu terdiri atas 1.208.921.320 lembar surat suara, 61.161.473 lembar sampul, dan 8.137.230 set formulir.

Kemudian, 1.640.322 lembar alat bantu tunanetra dan 820.161 lembar daftar lengkap calon. (tribun network/mar/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved