Berita NTT
Transaksi QRIS di NTT Capai Rp 139 Miliar
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( KPw BI NTT ), S. Donny Heatubun mengatakan, penggunaan QRIS di NTT sudah mencapai 240.000 pengguna.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp 139 miliar selama 2023.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( KPw BI NTT ), S. Donny Heatubun mengatakan, penggunaan QRIS di NTT sudah mencapai 240.000 pengguna. Terjadi peningkatan sebanyak 193.000 pengguna selama tahun 2023.
Dari sisi sistem pembayaran, QRIS juga mengalami pertumbuhan pengguna pada akhir Oktober 2023 dari total pengguna dengan jumlah transaksi Rp139,49 miliar. Hal ini disampaikan Donny dalam Bincang Kekinian Kondisi Terkini Ekonomi NTT di Akhir Tahun.
Baca juga: Catatan Bank Indonesia Untuk Ekonomi NTT 2023
"Pengguna QRIS di NTT terus berkembang hingga akhir Oktober 2023 mencapai angka 216 ribu merchant atau pedagang yang sudah menempel QRIS di toko atau lapaknya masing-masing. Sementara pengguna QRIS oleh masyarakat biasa yang bukan pedagang di NTT mengalami kenaikan sebanyak 240 ribu pengguna QRIS atau penambahan pengguna sebanyak 193 ribu sepanjang tahun 2023 sampai dengan September 2023," jelas Donny dalam keterangannya pada Senin, 27 November 2023.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT terus mendorong inklusi dan literasi keuangan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bertransaksi masyarakat melalui penetrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kemudahan bertransaksi melalui QRIS tersebut juga mendorong pertumbuhan bisnis para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat di NTT.
Kemudian dari sisi keuangan, khusus kredit UMKM mengalami pertumbuhan signifikan di angka 13,93 persen atau Rp18,24 triliun walaupun kredit UMKM meningkat, namun kredit di NTT masih didominasi kredit konsumsi atau kredit untuk rumah tangga, tidak dilakukan untuk aktivitas yang produktif. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.