Berita Sumba Barat Daya
Jelang Kampanye Pemilu 2024, Pimpinan Parpol Sumba Barat Daya Minta Polres Tertib Miras
Sebab hal itu menjadi sumber terjadinya keribuatan, kekacauan dan tindakan krominal lainnya dapat saja terjadi paskah mengkonsumsi miras.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,.Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA-Sejumlah pimpinan partai politik Kabupaten Sumba Barat Daya meminta Polres setempat agar segera menertibkan peredaran mijuman keras seperti peci, moke dan lainnya. Bahkan meminta menindak tegas terhadap warga yang memproduksi miras secara ilegal.
Sebab miras menjadi sumber terjadimya keributan apalagi pelaksanaan kampanye pemilu segera berlangsung tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024.
Demikian disampaikan Sekretaris Partai PSI Sumba Barat Daya, Aleks Nono Lero dan Ketua DPC PPP Sumba Barat Daya,Arifin Ibrahim dan lainya dalam rapat koordinasi persiapan kampanye dan dana kampanye serta Bimtek sukadeka bagi admin dan bendaraha parpol peserta pemilu 2024 di hotel Anggrek Tambolaka, Sumba Barat Daya, Sabtu 25 Nopember 2023.
Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Kasat Intel Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yofinsius Sidin, S.IP, Sekretaris DOC PSI Sumba Barat Daya, Aleks Nono Lero lebih lanjut berharap kepolisian Sumba Batat Daya segera melakukakam rahazia penertiban peredaran minuma keras ilegal di Sumba Barat.
Baca juga: Stok BBM Jenis Pertalite Kosong, SPBU Tambolaka Sumba Barat Daya Sepih
Sebab hal itu menjadi sumber terjadinya keribuatan, kekacauan dan tindakan krominal lainnya dapat saja terjadi paskah mengkonsumsi miras.
Terhadap hal itu Kasat Intel Polres Sumba Barat Daya, Yofinsius Sidin, S.IP menyatakan operasi penertihan minuman kera, senjata tajam.seperti parang dan lainnya terus berlangsung selama ini. Bahkan operasi sajam dan miras dipimpin langsung Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, S.I.K.
Walau demikian, ia berjanji akan meningkatkan operasi penertiban minuman (miras) dan senjata tajam menjelang pelaksanaan kampanye pemilu legislatif dan pilpres tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024.
Karena itu, Kasat Intel Yufinsius meminta dukungan dan kerjasama seluruh elemen masyarakat termasuk bapa mama pengurus partai politik untuk menertiban miras dan sajam di wilayah ini.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.