Breaking News

NTT Memilih

KPU Sumba Barat Daya Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pimpinan Parpol

Pemasangan APK itu akan  berlangsung pada masa kampanye tanggal 28 Nopember 2023. Pemasangan APK tersebut  harus sesuai titik-titik yang ditetapkan.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
RAKOR - KPU SBD menggelar rapat koordinasi dengan semua pimpinan partai politik termasuk dengan semua tenaga admin partai politik peserta pemilu 2024 di hotel Anggrek Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Sabtu 25 Nopember 2024. 

Laporan Reporter POS  KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Menjelang pelaksanaan kampanye  pemilihan umum legislatif dan pilpres tahun 2024 yang mulai berlangsung tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024 maka Komisi Pemilihan umum Kabupaten Sumba Barat Daya  (KPU SBD) menggelar rapat koordinasi dengan semua pimpinan partai politik termasuk dengan semua tenaga admin  partai politik peserta pemilu 2024 di hotel Anggrek Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Sabtu 25 Nopember 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Abuh Bakar selaku Ketua Pelaksana Harian KPU Sumba Barat Daya dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi dengan semua pimpinan partai politik agar pelaksanaan kampanye  pemilu legislatif dan pilpres secara serentak dimulai tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024 dapat berjalan aman dan lancar.

Baca juga: 465 Caleg di Sumba Barat Daya Rebut 35 Kursi DPRD

Karena itu, momentum koordonasi ini  sangat penting terlaksana guna mengecek sejauhmana persiapan partai pilitik dan para calon legislatif memasuki.masa kampanye ini.

Menurutnya, saat ini, pemerintah daerah telah memutuskan titik-titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk dan lain-lain.

Pemasangan APK itu akan  berlangsung pada masa kampanye tanggal 28 Nopember 2023. Pemasangan APK tersebut  harus sesuai titik-titik yang ditetapkan.

Bila pemasangan APK diluat ketentuan.yang ditetapkan maka Bawaslu Sumba Barat akan menertibkannya.

Baca juga: NTT Memilih, 14 Parpol Mendaftarkan Caleg Ke KPU Sumba Barat Daya

Disebutkan, pemasangan APK di tingkat desa dan kelurahan hanya berlangsung di dua titik. Sedangkan pemasangan APK calon legislatif  maupun pilres di halaman rumah warga sebaiknya harus mendapat ijin atau persetujuan secara tertulis pemilik rumah.

Hal itu untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan terjadi.

Lebih lanjut, kepada pimpinan atau pengurus partai politik  Abuh Bakar mengingatkan agar APK tidak boleh terpasang di gedung ibadah, rumah ibadah, sekolah dan lainnya. Untuk itu bila terjadi pemasangan APK diluar ketentuan maka APB tersebut akan ditertibkan Bawaslu Sumba Barat Daya.

Baca juga: NTT Kembali Diguncang Gempa Bumi Hari Ini, Magnitudo 4,4 Pusat Gempa di Sumba Barat Daya

Dalam kesempatan itu juga menyampaikan, hari ini, Sabtu 25 Nopember 2023 merupakan waktu batas akhir pemasangan tim kampanye.

Berdasarkan hasil pemantuan KPU Sumba Barat Daya, baru beberapa parpol yang sudah mendaftarkan tim kampanye. Sedangkan parpol lainnya belum ada.

Untuk itu melalui rapat koordinasi ini termasuk bimtek terkait teknis operasional tenaga admin masing-masing partai politik sehingga proses pendaftaran selesai tim kampanye dan kegiatan administrasi hari ini sesuai batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu anggota komisioner KPU Sumba Barat Daya lainnya, Hyronimus Malelak,  menyampaikan dana pembukaan rekening dana kampanye dan laporan pengelolaan dana kampanye. Untu pembukaan rekening dana kampanye,  semua parpol telah membuka rekening tersebut.

 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved