Berita Kota Kupang

GAMKI Gelar Pelatihan Dasar Pendampingan Korban Human Trafficking di Kupang

Pelatihan ini mengusung tema "pemulihan korban sebagai bagian  dari pemulihan bangsa' dengan tagline gerak bersama

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
BERSAMA - Foto bersama peserta pelatihan dasar pendampingan korban human traficking di Kupang yang digelar 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menggelar pelatihan dasar pendampingan korban Human Trafficking.

Kali ini, di Kupang - NTT menjadi tuan rumah pelaksanaan pelatihan yang digelar sejak 24-27 November 2023. 

Pelatihan ini mengusung tema "pemulihan korban sebagai bagian  dari pemulihan bangsa' dengan tagline gerak bersama, kenali hukumnya, lindungi korban merupakan bagian dari 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan.

Pelatihan dalam bentuk workshop dan exposure ini diikuti 30 orang peserta terdiri dari 15 perempuan dan 15 laki-laki dengan persentase 60 persen peserta lokal dan 40 persen peserta yang berasal dari luar daerah Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: GAMKI Belu Gelar Seminar, Lindungi Pemilih Pemula Dari Proses Politik Yang Tidak Sesuai Iman Kristen

Para peserta adalah anggota GAMKI yang diutus oleh DPD/DPC, pemuda gereja yang diutus oleh gereja asal dan berusia 22-40 tahun.

Pelatihan yang dipusatkan di Hotel Elmilya Kupang dibuka Steffi Graf Gabi, sekretaris fungsional keperempuanan DPP GAMKI mewakili ketua DPP GAMKI yang sedang ada agenda GAMKI di Toraja.

GAMKI melihat bahwa situasi perdagangan orang di Indonesia kian mengkhawatirkan karena praktik perdagangan manusia telah ada sejak awal peradaban manusia. Perbudakan dapat dilihat sebagai akar sejarah perdagangan manusia yang pada saat itu diterima sebagai bagian dari kelaziman di masyarakat. 

Steffi Graf Gabi mengatakan, perbudakan hadir hampir pada seluruh peradaban kuno di dunia, baik Asia, Afrika, Eropa, Amerika, Timur Tengah dan Mediterania.

Baca juga: Audiensi Bersama GAMKI NTT, George Hadjoh Dukung Program Wirausaha Pemuda

Indonesia dikenal sebagai negara sumber, negara transit sekaligus negara tujuan perdagangan manusia. 

Sebagai negara sumber, berdasarkan laporan US Department of State Human Rights tahun 2019 menyatakan bahwa perempuan dan anak Indonesia yang diperdagangkan untuk eksploitasi seksual dan tenaga kerja ke Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Taiwan, Jepang, Hongkong dan Timur Tengah. 
Korban diperdagangkan dari desa ke kota-kota besar, dieksploitasi secara seksual dan dijadikan tenaga kerja di bawah umur. 

Bentuk eksploitasi pelaku perdagangan orang bisa beragam, mulai dari pemaksaan hubungan seksual, perbudakan atau kerja paksa, pengambilan organ/jaringan tubuh, atau pemanfaatan korban lain secara paksa. Ini semua dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Data dari Kementerian Perempuan dan Anak, dalam kurun waktu 2020-2022, terdapat 1.581 orang di Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang yang mayoritas korban berasal dari kelompok rentan yakni perempuan dan anak.

"Praktik perdagangan manusia dapat muncul karena beberapa latar belakang seperti kemiskinan, pendidikan rendah, dan pengangguran atau tidak adanya pekerjaan," kata Steffi Graf Gabi. 

Persoalan kemiskinan yang tidak kunjung selesai membuat masyarakat tidak punya banyak pilihan untuk menyambung hidupnya. 

Baca juga: Bangun Refleksi Iman, GAMKI Alor Adakan Seminar Politik dan Ekonomi Jemaat

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved