Berita Kota Kupang

Target PAD Kota Kupang Tahun 2024 Sebesar Rp 224 Miliar

Proyeksi PAD ratusan miliar itu ditetapkan sewaktu sidang I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun 2024

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SIDANG - Suasana sidang Pemkot Kupang dan DPRD dalam penetapan APBD tahun 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp 224 miliar. 

Proyeksi PAD ratusan miliar itu ditetapkan sewaktu sidang I Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Kupang Tahun 2024, DPRD dan Pemkot Kupang, Rabu 22 November 2023. 

DPRD ingin peningkatan target PAD itu perlu disokong sumber daya terkhusus di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sumber daya harus bekerja maksimal agar target bisa tercapai. 

Baca juga: Pemkot Kupang Pastikan Masa Kerja PTT Diperpanjang Hingga Tahun Depan

"Apa lagi ada 16 nama yang dimasukkan oleh pemerintah di mana mereka ini bermasalah dalam hal pajak, jadi apakah dengan kondisi SDM seperti ini bisa mencapai target PAD atau tidak," kata ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe saat memimpin rapat. 

Politikus PDIP itu meminta ada evaluasi terhadap sejumlah pegawai ini. Bila punya catatan buruk, dia ingin pegawai itu tidak ditempatkan lagi di Bapenda sebab akan merugikan pemerintah terutama dari kinerja 

Yeskiel Loudoe kembali mengingatkan adanya kesiapan dari pemerintah terutama dalam penyiapan atau pembenahan sumberdaya. Dia tidak mau penetapan PAD ikut terdampak dari ketidaksiapan sumberdaya. 

Dengan penetapan PAD itu Pemkot Kupang berjanji untuk terus berupaya mencapai target yang ada. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe menyebut Pemkot Kupang tetap berupaya.

Baca juga: Pemkot Kupang Dukung Pelaksanaan Jalan Santai Pos Kupang Rame-Rame Bakumpul

Untuk mendukung itu, Pemkot Kupang akan melakukan penataan birokrasi terutama dalam kaitan dengan pejabat tinggi pratama. 

Dari sisi sarana prasarana, Pemkot Kupang menyebut sudah ada pemasangan mesin EDC di beberapa obyek pajak restoran agar dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah. 

Sementara untuk pemanfaatan aset atau kekayaan daerah, kini Pemkot Kupang sedang melakukan identifikasi terhadap pelaku usaha yang berada di lokasi pemerintah. Sedangkan aset bergerak yang tidak digunakan lagi oleh pemerintah akan dilakukan pelelangan. 

Baca juga: Pemkot Kupang Pastikan Stabilitas Harga Sembako 

Ade Manafe juga menanggapi belasan pegawai yang terindikasi bermasalah di sisi pajak, kini tengah ditindaklanjuti. Laporan telah diterima Pemkot dan para pegawai itu sedang diperiksa Inspektorat. 

"Kita juga tidak serta merta langsung berikan sanksi, karena harus melalui tahapan pemeriksaan, tentu menggunakan asas praduga tak bersalah. Masih lakukan penelusuran," kata dia. 

Ade Manafe bilang kasus itu masih bersifat dugaan. Sebab sedang berlangsung pemeriksaan. Jika terbukti bersalah dalam pemeriksaan maka 16 pegawai itu dikenakan sanksi berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat selaku institusi yang melakukan pemeriksaan. 

Rekomendasi hasil pemeriksaan, lalu dilaporkan ke Penjabat Wali Kota Kupang. Arahan dari Penjabat Wali Kota akan dieksekusi oleh bagian kepegawaian seturut aturan yang berlaku. 

16 pegawai bermasalah itu, kata dia, dilaporkan masyarakat saat melakukan pemantauan penagihan pajak di lapangan. 

Sebagai informasi, tahun 2023 lalu  target PAD Kota Kupang yang ditetapkan pada sidang murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 210 miliar, dan dinaikan Rp 14 miliar tahun anggaran 2024. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved