Kota Kupang Terkini
Jesica Sodakain Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan
Namun, lanjut Jesica sebelum usaha beroperasi, Riesta disebut tiba-tiba meminta penggantian uang sebesar Rp 92.876.000.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jesica S. Sodakain menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk memulihkan nama baiknya setelah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota oleh Riesta Ratna Megasari.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor : LP/B/1085/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA.
Jesica menegaskan bahwa laporan yang menuding dirinya terlibat hutang piutang tidak berdasar.
Ia mengaku tidak pernah meminjam uang dari pelapor.
Menurut Jesica, awal mula persoalan terjadi ketika Riesta meminta bantuannya melanjutkan usaha investasi pembangunan renovasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang macet.
Baca juga: BERITA POPULER- Kasus Hutang dari Dapur MBG SPN Kupang, Tour de EnTeTe, Riset Tim Ekspedisi Patriot
"Yang bersangkutan tidak sanggup lagi, sehingga meminta saya untuk melanjutkan. Terkait uang Rp 82.876.000, itu adalah dana yang dia keluarkan sendiri untuk belanja bahan, bukan diberikan kepada saya," jelas Jesica dalam keterangannya, Minggu 14 September 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa Riesta pernah mentransfer Rp 10 juta kepadanya untuk biaya operasional awal.
"Uang tersebut sudah saya kembalikan sebesar Rp 15 juta, lebih banyak karena saya mempertimbangkan pertemanan," ujarnya.
Jesica menambahkan, tidak ada perjanjian tertulis di antara keduanya. Kesepakatan yang ada hanya dilakukan secara lisan bahwa bila dapur SPPG mulai berjalan, hasil usaha akan dibagi.
Namun, lanjut Jesica sebelum usaha beroperasi, Riesta disebut tiba-tiba meminta penggantian uang sebesar Rp 92.876.000.
"tu tidak masuk akal karena saya tidak pernah berhutang padanya," tegas Jesica.
Merasa dirugikan oleh tuduhan yang seolah-olah menggambarkannya melakukan penipuan atau siasat jahat, Jesica berencana mengambil langkah hukum terhadap pelapor.
"Saya akan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik saya," pungkasnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.