Berita Kota Kupang

Satgas Pemberantasan Sindikat Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dikukuhkan di Kupang 

Menurutnya saat ini situasi penempatan pekerja migran menghadapi darurat TPPO dan darudat penempatan ilegal.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PENGUKUHAN - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas dan Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan ilegal pekerja Migran Indonesia 2023 di Provinsi NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi membentuk dan mengukuhkan Satuan Tugas dan Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan ilegal pekerja Migran Indonesia 2023 di Provinsi NTT.

Ketua Satgas BP2MI Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur mengatakan, hal ini untuk melakukan pencegahan secara masih dan mendukung penegakan hukum.

“Memberikan desiminasi informasi sehingga upaya awal dapat kita lakukan. Khusus dari BP2MI kita juga menyiapkan saksi dan saksi ahli proses penegakan hukum yang dilakukan penyidikan sampai tuntutan itu bisa mendapatkan hasil maksimal,” kata Dayan Victor Imanuel Belegur, Selasa 21 November 2023. 

Baca juga: Silaturahmi dengan PMI di Malaysia, Yenny Wahid Ceritakan Sosok Ganjar-Mahfud sebagai Pemimpin

Dia mengatakan kinerja pemberantasan sindikat akan dilakukan dengan sistem kolaborasi antara BP2MI bersama aparat hukum. Ia memastikan akan ada kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Dia menyebut, kerja sama itu berkaitan dengan pendalaman informasi untuk para sindikat. 

Sekertaris Utama BP2MI Renardi M.Sc menjelaskan terhitung bulan Mei hingga saat ini sudah ada 1.000 tersangka sindikat PMI Ilegal dan ada 3.000 PMI Ilegal yang sudah diselamatkan.

Baca juga: Tiga Jenazah PMI asal NTT Tiba Dalam Sehari, Total Hingga Saat Ini 125 Jenazah 

“Artinya apa, kerja keras kita bersama kolaborasi dengan seluruh stakeholder baik kepolisian dan seluruh kementerian lembaga dan termaksud pemerintah daerah itu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya saat ini situasi penempatan pekerja migran menghadapi darurat TPPO dan darudat penempatan ilegal.

“Negara sedang menghadapi perang semesta terhadap sindikat yang mengorbankan saudara-saudara kita,” jelasnya.

 

Ada 61 orang satuan gugus tugas BP2MI yang sudah resmi dikukuhkan dengan harapan dapat melawan sindikat perdagangan orang dan sebagai langkah upaya pencegahan perekrutan pekerja migran Indonesia Ilegal.

Selain itu BP2MI juga melakukan diskusi publik dengan tema Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia sebagai upaya kolaborasi melawan dan memberantas kasus TPPO. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved