UMP 2024
DKI Jakarta Tetapkan Upah Minimum 2024 Sebesar Rp 5 Juta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 5,067 juta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat hari ini, Selasa (21/11/2023).
"Dan penetapan UMP ditetapkan paling lambat 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tanggal 30 November," ujar Menaker, dikutip dari laman resmi, Jumat (10/11/2023).
Menaker memastikan, besaran upah minimum yang berlaku mulai tahun depan akan naik dari tahun ini. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Lantas, mana saja provinsi yang telah menetapkan dan mengumumkan UMP 2024?
Provinsi yang telah mengumumkan UMP 2024
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sejumlah daerah yang telah menetapkan UMP 2024 pada hari ini:
1. UMP Aceh 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi menetapkan dan mengumumkan UMP sebesar Rp 3.460.672.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (21/11/2023), angka itu mengalami kenaikan 1,38 persen dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp 3.413.666.
"Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husein.
Akmil menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan setelah Gubernur Aceh menerima rekomendasi kenaikan penyesuaian UMP dari Dewan Pengupahan Aceh.
2. UMP Sumatera Utara 2024
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 2.809.915. Besaran UMP Sumut ini naik 3,67 persen atau Rp 99.822 dari UMP 2023, yakni sebesar Rp 2.710.493.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Sumatera Utara.
Selain itu, penetapan UMP juga mempertimbangkan indikator lain terkait ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi, serta kesejahteraan pekerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.