Berita Alor

Pelantikan Antar Waktu Anggota DPRD Alor, Supriadi Jae Gantikan Dony Mooy

Menurut Singhs, sejatinya kursi DPRD Kabupaten Alor merupakan hak partai dan juga hasil dari proses demokrasi yang dilaksanakan lewat Pemilu.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PAW - Mohammad Supriadi Jae ilantik sebagai anggota DPRD Alor Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. 

“Saya siap dan terbuka menerima masukan dan kritik dari masyarakat karena saya telah menjadi pelayan masyarakat. Sedangkan untuk fokus utama kami, sudah beberapa tahun kami melihat bahwa selalu ada kelangkaan BBM menjelang Natal dan Tahun Baru. Untuk itu kami dari PSI berupaya untuk mencegah hal tersebut,” jelasnya.

Adapun pelantikan ini dihadiri oleh Ny. Haryanti Marang, S.AP ,Forkopimda, Pimpinan OPD, keluarga, simpatisan, anggota partai dan perwakilan lintas partai di Kabupaten Alor. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved