Pilpres 2024

Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran, Muhammad Anas: Kami Satu Nada Untuk Indonesia Maju

Para aparatur desa di seluruh Indonesia, menyatakan dukungan penuh pada pasangan Prabowo-Gibran yang akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
INDONESIA MAJU – Ribuan aparatur desa se-Indonesia telah mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 mendatang. Deklarasi dukungan itu digelar di Indonesia Area, Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta, Minggu 19 November 2023. 

POS-KUPANG.COM – Para aparatur desa di seluruh Indonesia menyatakan dukungan pada pasangan Prabowo-Gibran yang akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang. Para aparatur desa itu kini bergerak dalam satu nada, Indonesia maju.

Fakta dukungan politik itu dilakukan secara terang-terangan oleh para perangkat desa yang  hadiri dalam acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 19 November 2023.

Ada pun aparatur desa itu, tergabung dalam wadah Desa Bersatu. Wadah itu merupakan tempat berhimpunnya sejumlah organisasi yang memayungi seluruh aparatur desa se-Indonesia.

Organisasi yang memayungi aparatur desa itu, antara lain Apdesi atau Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Organisasi ini menghimpun seluruh kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).

Berikutnya, ABPEDNAS atau Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. Selain itu DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

"Jadi, Desa Bersatu menjadi wadah perjuangan kepentingan organisasi desa secara nasional," tulis Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas.

Anas juga menandatangani surat undangan yang tembusannya juga disampaikan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Asri mengatakan, acara ini dihadiri 20.000 anggota organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 12 kota.

Pantauan Kompas.com di lokasi, para peserta sudah memadati Indonesia Arena sejak siang hari dengan kemeja putih. Tajuk acara yang terpampang di tempat ini berbunyi "Silaturahmi Nasional Desa 2023".

Tak sedikit di antaranya mengenakan seragam kemeja putih dengan lambang angka 2 di dada yang merujuk pada nomor urut capres-cawapres usungan Koalisi Indonesia Maju.

Selain itu, di punggung mereka tercetak gambar Prabowo-Gibran dengan slogan "Desa Bersatu untuk Indonesia Maju". Panitia menyebutkan bahwa sekitar 50 anggota TKN Prabowo-Gibran akan datang dan telah disediakan kursi khusus untuk mereka.

Beberapa di antara kursi itu dikhususkan untuk "Tamu VVIP" dan beberapa tokoh lain yang merupakan pendukung Prabowo-Gibran, seperti Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor dan eks kader PDI-P Budiman Sudjatmiko.

Di dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres. Pelanggaran atas hal ini berakibat pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Kepala desa pun bisa dikenakan pidana yang sama bila melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Baca juga: Cawapres Prabowo Beri Pesan ini ke Relawan: Abaikan Nyinyiran, Kita Fokus Menangkan Pilpres 2024

Baca juga: Anies Baswedan Diunggulkan Lembaga Survei Internasional, Hanya Beda Tipis dengan Prabowo-Gibran

Baca juga: Bicara di Makassar, Ganjar Beri Nilai Merah ke Presiden Jokowi Soal Supremasi Hukum, Begini Katanya

Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved