Berita Kota Kupang

Konflik Jemaat Agape Kupang Berakhir Damai, Warganet Ikut Bersyukur

Konflik internal di Jemaat Agape Kupang yang berbuntut saling lapor di Polda NTT akhirnya dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Editor: Agustinus Sape
sinodegmit.or.id
Ketua Sinode GMIT Merry Kolimon memimpin pertemuan untuk memfasilitasi penyelesaian konflik di Jemaat Agape Kupang antara Jerry Manafe cs dan Paul Dima Cs, di gedung GMIT Center Kupang, Rabu 15 November 2023. Pertemuan ini berakhir dengan kesepakatan damai di antara kedua pihak. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Konflik internal di Jemaat Agape Kupang yang berbuntut saling lapor di Polda NTT akhirnya dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Perdamaian itu tercapai ketika Majelis Sinode (MS) GMIT ikut memfasilitasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dan mengajak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara gerejawi.

Hal itu diketahui dari postingan di akun Instagram Flobamoratas_update dan website sinodegmit.or.id. Warganet yang mengikuti informasi tersebut turut bersyukur karena konflik tersebut bisa diselesaikan secara damai.

"Terima kasih untuk semua proses yang sudah dijalani dan keputusan yang diambil di sini, tidak ada yang kalah karena pada akhirnya semua keluar sebagai pemenang. Terpujilah Tuhan Yesus Kristus," komentar akun dimaadelaide.

"Puji Tuhan,memang harus seperti ini," komen elvyhenuk30.

Masih banyak lagi warganet yang memberikan komen dengan nada yang sama. Mereka semua bersyukur dan memuji Tuhan karena para pihak bersedia untuk berdamai.

Proses penyelesaian konflik di Jemaat Agape Kupang oleh MS GMIT dilaporkan secara lengkap oleh website https://sinodegmit.or.id, Kamis 16 November 2023, yang juga diposting Instagram Flobamoratas-update, Jumat 17 November 2023.

Seperti diberitakan, pasca penetapan sembilan orang tersangka oleh Polda NTT terkait sengketa kepemilikan aset yayasan antara Jerry Manafe cs dan Paul Dima cs, di jemaat Agape Kupang, kedua pihak akhirnya mau berdamai dan menarik kembali berkas perkara.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Majelis Sinode (MS) GMIT pada Senin dan Rabu (13 dan 15/11), berjalan lancar. Hadir pula penasihat hukum Rudy Tonubesi dari pihak Paul Dima dan Mell Ndaomanu dari pihak Jerry Manafe.

Pada pertemuan tersebut, MS GMIT menegaskan kepada kedua pihak agar sebagai sesama saudara sekaligus sesama orang beriman, sungguh-sungguh berkehendak baik untuk menyelesaikan konflik secara gerejawi dan mencabut berkas perkara yang saat ini sedang berproses di Polda NTT.

“Kami minta penegasan dari kedua pihak, terkait dua hal. Pertama, apakah kedua pihak percaya Majelis Sinode untuk memfasilitasi perdamaian atau tidak? Jika bersedia berdamai, maka hal kedua yang kami minta adalah kita akan bentuk tim perumus kesepakatan damai,” tegas Ketua MS GMIT, Pdt. Mery Kolimon pada pertemuan yang berlangsung di aula kantor MS GMIT, Senin (13/11).

Baca juga: Jerry Manafe Dituding Pakai Uang Yayasan Hosana Agape 3,5 M

Penegasan ini penting mengingat upaya perdamaian oleh MS GMIT telah dilakukan empat kali sejak konflik ini bergulir pada Februari 2023, namun kedua pihak tidak mencapai titik temu.

Bahkan, pihak Polda NTT juga sudah melakukan mediasi sebanyak delapan kali.

Akan tetapi langkah penyelesaian secara pastoral menemui jalan buntu, sehingga Polda NTT melanjutkan proses penyidikan dan menetapkan Paul Dima selaku Ketua Majelis Jemaat Agape sebagai tersangka. Akibat penetapan status tersangka tersebut, ia ditahan pada 16 Oktober 2023.

Dalam proses penyidikan lanjutan, Polda NTT pada Kamis (9/11), menetapkan lagi delapan orang tersangka termasuk Pdt. Joseph Manobe yang akrab disapa Pdt. Yandi, pelayan jemaat Agape Kupang. Status tersangka diberikan kepadanya terkait dugaan pemalsuan surat dalam kedudukannya sebagai pembina Yayasan Hosana Agape.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved