KKB Papua

Dua Pria di Ambon Ditangkap Polisi, Selundupkan Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua

Dua orang pria di Ambon, ditangkap aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lantaran menyelundupkan tiga senjata api dan amunisi ke KKB Papua.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
GAGALKAN PENYELUNDUPAN – Aparat kepolisian bersama TNI di Ambon, Maluku, baru-baru ini menggagalkan penyelundupan senjata api di Pelabuhan Ambon. Senjata api tersebut hendak dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata di daerah bergolak, Papua. 

Ia menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini KKB Papua masih terus beraksi. Kelompok Kriminal Bersenjata itu tak henti-hentinya melancarkan aksi anarkisnya dengan berbagai alasan.

Mereka membakar gedung sekolah dan kantor pemerintah, pasar, rumah penduduk dan lainnya. Mereka juga menyerang siapa saja yang dianggap berseberangan. 

Hingga saat ini tak terhitung lagi jumlah warga sipil yang meregang nyawa gegara tindakan Kelompok Separatis Teroris tersebut. Tak terhitung lagi berapa banyak aparat TNI Polri yang menjadi korban keganasan kelompok bersenjata tersebut.

Meski terus diserang, prajurit TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz terus berusaha melokalisir kekuatan kelompok bersenjata tersebut. Ruang geraknya terus dibatasi untuk satu tujuan, yakni keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan bahwa saat ini aparat kepolisian bersama prajurit TNI Polri terus menyisir lokasi-lokasi yang rawan gangguan keamanan.

Bahkan di mana aga kejadian, di tempat itu pula akan dihadirkan Pos Keamanan. Dengan cara itu, pemerintah dapat mempersempit pergerakan kelompok tersebut demi kepentingan masyarakat dan daerah itu. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved