KKB Papua

Dua Pria di Ambon Ditangkap Polisi, Selundupkan Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua

Dua orang pria di Ambon, ditangkap aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lantaran menyelundupkan tiga senjata api dan amunisi ke KKB Papua.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
GAGALKAN PENYELUNDUPAN – Aparat kepolisian bersama TNI di Ambon, Maluku, baru-baru ini menggagalkan penyelundupan senjata api di Pelabuhan Ambon. Senjata api tersebut hendak dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata di daerah bergolak, Papua. 

POS-KUPANG.COM – Dua orang pria di Ambon, Maluku, ditangkap aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, lantaran menyelundupkan tiga senjata api dan amunisi untuk dijual ke KKB Papua.

Kasus itu terbongkar ketika polisi memeriksa semua barang bawaan penumpang di Pelabuhan Ambon. Para penumpang itu hendak mengikuti pelayaran menuju Jayapura, Papua. Dalam pemeriksaan itulah aparat keamanan menemukan tiga pucuk senjata api dan puluhan peluru di dalam tas milik salah seorang penumpang berinisial JL. Ternyata senjata api tersebut hendak dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

Belum terungkap ke publik, apakah sudah ada calon yang siap membeli senjata api tersebut. Belum terungkap juga, berapa harga senjata api tersebut apabila dijual kepada Kelompok Separatis Teroris di daerah bergolak Papua.

Terungkap fakta, bahwa peristiwa aparat kepolisian Polres Pulau Ambon menggagalkan penyelunudupan senjata api ke KKB Papua itu terjadi saat sebuah kapal hendak berlayar dari Ambon menuju Pelabuhan Papua pada Senin 12 November 2023.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim membenarkan adanya fakta tersebut ketika dikonfirmasi awak media di Ambon pada Jumat 17 November 2023.

Dikatakannya, bahwa pada Senin 12 November 2023 dini hari, aparat kepolisian dibantu aparat TNI melakukan penjagaan di Pelabuhan Ambon, saat sebuah kapal hendak berlayar menuju Papua.

Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIT dini hari, aparat TNI bersama aparat kepolisian menangkap seorang pria yang membawa senjata api dan amunisi untuk dijual kepada KKB Papua.

"Jadi, polisi dan TNI yang sedang berjaga-jaga berhasil menangkap seseorang yang ketahuan membawa senjata api dan amunisi," katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat 17 November 2023.

Adapun pelaku yang membawa senjata api tersebut, berinisial JL, warga Maluku Tengah. Dari tangannya, polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm. Senjata api dan amunisi itu disimpan JL dalam tas miliknya.

"Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya," katanya.

Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu 15 November 2023.

MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.

"Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB," ungkapnya.

Baca juga: Jubir KNPB Angkat Bicara Soal KKB Papua: Kami Tidak Pernah Suruh Bunuh Perempuan

Baca juga: KKB Papua Berulah Lagi, Bakar Gedung Sekolah dan Tembak Pos Persiapan Kodim di Puncak Jaya

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved