Warga Datangi Kejari Sumba Timur

BREAKING NEWS: Ratusan Warga Datangi Kejari Sumba Timur, Ini Tuntutannya

Tuntutan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Meminta DPRD dan Kejaksaan Negeri Sumba Timur untuk segera memeriksa Inspektorat Sumba Timur.

|
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
AKSI DAMAI - Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (FMPPH) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Kamis 16 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (FMPPH) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Kamis 16 November 2023.

Massa aksi tiba sekitar pukul 11.15 Wita, dengan menggunakan kendaraan roda dua dan mobil pick up membawa sejumlah beberapa spanduk dan selebaran yang menyuarakan penegakan hukum dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan korupsi jasa kebersihan pada RSUD Umbu Rara Meha Waingapau tahun anggaran 2020-2021.

Massa aksi juga membawa sejumlah tuntutan antara lain Menuntut Kejaksaan Negeri Sumba Timur Mencabut Penetapan dr. Lely sebagai tersangka Tersangka Nomor Tap-01/N.3.19/Fd.1/10/2023 dan Nomor Tap-02/N.3.19/Fd.1/10/2023.

Baca juga: Mantan Direktris RSUD URM Waingapu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Kebersihan 

Tuntutan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Meminta DPRD dan Kejaksaan Negeri Sumba Timur untuk segera memeriksa Inspektorat Sumba Timur.

Koorlap aksi damai, Andreas Ninggeding menpertanyakan penegakan hukum berupa penetapan tersangka dan penahanan pada dr. Lely Harakai yang saat itu menjabat sebagai mantan Direktris RSUD Umbu Rara Meha (URM) dan Leonard Ndjurumana, Direktur CV. Bumi Marapu terkait dugaan korupsi pengadaan jasa kebersihan yang dianggarkan oleh BLUD RSUD URM tahu 2020/2021.

"Penetapan tersangka dan penahanan Dokter Lely dan Leonard tidak berdasarkan bukti formil karena hanya berdasar hasil audit inspektorat bukan BPKP dan BPK yang punya kewenangan menetapkan kerugian negara," ungkap Andreas.

 

Setelah melakukan audience, perwakilan aksi berjumlah enam orang mendapatkan waktu untuk beraudience dengan perwakilan Kejari Sumba Timur melalui Kasi Intel, Abdul Haris. Sedangkan pimpinan sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Dalam kesempatan itu, Pihak Kejaksaan menerima tuntutan dan masukan dari massa aksi, kemudian memberikan penjelasan terkait penanganan kasus yang sementara berjalan, dan selama diskusi berlangsung aman dan kondusif.

Selain itu, massa juga bergerak dan menggelar aksi ke Inspektorat serta DPRD setempat yang menyempatkan waktu untuk berdiskusi.

Selama aksi damai berlangsung mendapat pengawalan ketat dari Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma bersama puluhan personel. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved