Bencana Banjir

Banjir Bandang Menerjang Desa Pasir Panjang-Aceh, Satu Balita Meninggal

Banjir bandang menerjang Desa Pasir Panjang, Kecamatan Semadam. Wilayah lainnya mengalami banjir setelah hujan deras mengguyur seluruh Aceh Tenggara.

Editor: Agustinus Sape
BNPB
Warga berada di antara tumpukan material yang terseret banjir bandang yang menerjang Desa Pasir Panjang, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Senin 13 November 2023 malam. 

Desa Pulonas Baru, Kandang Mbelang Mandiri, Lawe Sagu Hulu, Kutambaru Bencawan, dan Kutambaru di Kecamatan Lawe Bulan.

Desa Bukit Baru dan Lak-lak di Kecamatan Ketambe.

Desa Trt. Megara Lawe Pasaran, Kisam Gabungan, Kisam Lestari, dan Teger Miko di Kecamatan Lawe Sumur.

Desa Darul Imami, Desa Gumpang, Desa Kute Lingga, Desa Kute Gekhat, Desa Tenembak Bintang, dan Desa Maha Singkil di Kecamatan Bukit Tusam.

Desa Salim Pinim I, Desa Tuhi Jungkat, Desa Alas Mesikhat, dan Desa Timang Khase di Kecamatan Tanoh Alas.

Desa Salim Pipit di Kecamatan Babul Rahmah.

Desa Darul Amin di Kecamatan Lawe Alas.

Desa Rambung Teldak di Kecamatan Darul Hasanah.

Desa Lembah Alas, Desa Ranto Diur, Desa Tading Nihulihi, Desa Tenembak Lang-lang, Desa Muhajirin, dan Desa Lawe Pangkat di Kecamatan Deleng Pokison.

Desa lawe Serke, Desa Ndauh Nitenggo, Desa Mulia Dame, dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Lawe Sigala.

Desa Muara Situlen di Kecamatan Babul Makmur

Baca juga: Berita Viral Pemuda Biarkan Motor Terendam Banjir Demi Tolong Ibu Anak yang Hampir Jatuh di Batam

Prakiraan cuaca dua hari ke depan, wilayah Aceh Tenggara masih berpotensi hujan ringan. Dengan kondisi itu, BNPB melalui Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi basah, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.

Berbagai upaya mitigasi dan pencegahan dini dapat dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat, seperti membersihkan saluran air dari tumpukan sampah, memangkas ranting-ranting pohon di sekitar rumah atau ruang publik hingga susur sungai untuk memastikan tidak adanya sumbatan.

Namun langkah ini harus dilakukan dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan, atau harus dilakukan oleh petugas yang berwenang.

(Siaran pers BNPB)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved