Berita Kabupaten Kupang
Jaga WTP, Pemkab Kupang Maksimalkan Pengelolaan Aset Daerah
penerimaan dan penyimpanan, penyaluran penggunaan dan penata usahaan, pemanfaatan dan pengamanan, pemeliharaan, penilaian
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemkab Kupang memaksimalkan pengelolaan aset daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Untuk itu, menilik aset Pemerintah Kabupaten Kupang yang cukup banyak maka Pemkab Kupang butuh sumber daya yang handal dalam mengelola aset tersebut.
Sebab menurut Plt. Sekda Kab. Kupang Mesak Elfeto jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan perawatan atau pemeliharaan serta mengalami penurunan nilai aset tersebut.
Pekan lalu selama 3 hari dari Kamis hingga Sabtu 9-11 November 2023 Pemkab Kupang menggandeng BPK RI perwakilan NTT dan BPKP RI perwakilan NTT memberikan bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah (BMD) di Hotel Neo Aston Kupang.
Baca juga: Jumat Curhat, Kapolres Kupang Dengar Curhatan Kapus Soal Kondisi Stunting di Kabupaten Kupang
Bimtek ini diberikan kepada para pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Kupang serta para pejabat penata usahaan barang, pengurus barang pengguna dan pembantu pengurus barang OPD se-Kabupaten Kupang.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola BMD di unit kerja masing-masing dalam mengelola BMD yang dikelola oleh OPD lingkup Pemkab Kupang dan inventarisasi BMD secara menyeluruh.
Dua narasumber yakni Andreas Anggoro Putro dari BPK RI perwakilan NTT dan Srijanto Andojo BPKP perwakilan NTT memberikan pemahaman kepada para poenglola aset bagaimana melakukan perencanaanp kebutuhan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, penyaluran penggunaan dan penata usahaan, pemanfaatan dan pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap aset daerah tersebut.
Mesak Elfeto yang didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Oktovianus Tahik, menegaskan perlu adanya upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan barang dan aset daerah.
Sebab selama ini Pemkab Kupang selalu mendapat presitasi WDP karena terbentur masalah aset daerah yang tidak terkelola dengan baik.
Sehingga dengan dasar WTP yang diterima tahun 2022 lalu dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi dasar untuk mewujudkan sistem pengelolaan aset daerah agar pengelolaan tersebut dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Hasil dari bimtek ini diharapkan berdampak pada peningkatan SDM Pengelola BMD dan sekaligus memberi pemahaman yang sama dalam pelaksanaan inventarisasi BMD secara menyeluruh pada tahun anggaran 2024 yang akan datang.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.