Polisi Bekuk Pelaku Curnak

BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curnak di Raknamo Kabupaten Kupang

Kejadian itu terjadi pada Jumat 10 November lalu dan kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Kupang Timur pada hari yang sama. 

|
POS-KUPANG.COM/HO
Personil Polsek Kupang Timur berhasil membekuk pelaku pencurian ternak di Raknamo yang Kabur Ke Amarasi Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polisi berhasil membekuk Ridonter Upu pelaku pencurian ternak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Pelaku Ridonter Upu yang diketahui merupakan warga Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto mencuri ternak sapi milik Soleman Ranboki yang juga berasal dari Desa Raknamo.

Selain ternak sapi, pelaku juga mencuri perhiasan emas serta barang lainnya.

Kejadian itu terjadi pada Jumat 10 November lalu dan kejadian itu sudah dilaporkan ke Polsek Kupang Timur pada hari yang sama. 

Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan, Warga Merdeka Kupang Timur Ditangkap Aparat Polres Kupang

Usai mencuri, terduga pelaku kabur ke Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, aparat Polsek Kupang Timur mendalami kejadian tersebut dan berhasil mengedus keberadaan pelaku yang kabur ke rumahnya di RT 16, RW 08 Dusun 4 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.

Di bawah pimpinan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapusaly, pelaku berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian pada Sabtu 11 Nobember 2023 petang.

Tim yang di bawah komando Iptu Johni ini, yakni Wakil Kapolsek Kupang Timur Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama serta beberapa anggota lainnya tancap gas menuju Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.

Baca juga: Kelurahan Tuatuka Kupang Timur Bakal Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Pukul 15.30 Wita tim yang dipimpin Kapolsek Kupang Timur ini bergeser ke rumah tersangka di RT 16, RW 08 Dusun 4 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dirumah korban, seperti kalung emas, satu unit mesin Sensor Kayu merek Yanmar, 1  buah HP Oppo A17k, dan uang  sejumah 1 Juta rupiah yang diduga sebagai hasil Penjualan 2 ekor sapi, serta uang Rp 7.000.000 dan 3 buah cincin.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan dirumahnya yang diduga merupakan barang hasil curian.

"Kejadiannya sudah dilaporkan kemarin tanggal 10 November 2023 dan berkat kerja keras Kapolsek serta seluruh anggota Polsek Kupang Timur terduga pelaku sudah kami amankan," terangnya

 

Kapolres Agung mebguraikan kejadian tersebut berawal pada hari  Jumat pagi bertempat di rumah korban Soleman Ranboki di RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Saat itu korban meminta terduga pelaku untuk mengantar mereka kerumah duka yang letaknya cukup jauh dari lokasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved