Berita Kota Kupang
Bawaslu - Pemkot dan Polisi Tertibkan APK Milik Pelanggar Pemilu
PKPU dan Peraturan Bawaslu RI mengenai kampanye diluar kampanye akan ada sanksi tegas diterapkan bila ada temuan pelanggaran.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Aldinan R. J. H. Manurung menjelaskan terkait dengan fungsi dan tugas dari pihak kepolisian dalam mendukung pengamanan pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Pihak Kepolisian tergabung dalam penegakkan hukum terpadu atau Gakkumdu yakni untuk saling berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam melanjutkan instruksi dari aturan PKPU tentang pemilu 2024.
"Dari awal hingga memasuki tahapan kampanye ini kami terus mengikuti untuk mengawasi setiap kegiatan dari peserta Pemilu," kata dia.
Dia menyebut APK kini menjadi perhatian serius dikarenakan melakukan kampanye diluar jadwal. Penertiban dilakukan sekaligus memberi pembinaan agar memahami mengenai pentingnya aturan yang telah disepakati bersama.
"Saya pikir ini menjadi kesadaran dari para peserta pemilu untuk mengikuti aturan yang sudah ada atau mekanisme yang harus diikuti," kata dia.
Baca juga: Berita Viral Kibar Bendera Pria Memanjat Papan Reklame di Wilayah Kelurahan Naikoten Kota Kupang
Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa menjelaskan, Pemkot Kupang mendukung penuh Bawaslu dalam penanganan pemilu di tahun 2024 dengan memberikan izin lokasi yang melakukan penanganan APK diluar jadwal kampanye.
"Kami siap mendukung Bawaslu dalam mengambil tindakan konkret untuk melakukan penertiban APK tersebut," kata dia.
Dukungan ini, kata dia, sejalan dengan Permendagri nomor 61 tahun 2011, sekaligus sebagai langkah konkret dari pihak Bawaslu dalam mengambil tindakan tersebut.
Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar menegaskan sejauh ini, Satuan Pol PP Kota Kupang sudah melakukan penertiban APK diluar jadwal kampanye sebanyak empat kali.
Sat Pol PP Kota Kupang mengaku siap mendukung seluruh kegiatan dari Bawaslu Kota Kupang dalam rangka melaksanakan kegiatan menghadapai Pemilu 2024. Pihaknya menyiapkan tiga regu dalam mendukung penertiban APK.
"Kami siap mem-back up semua kegiatan Bawaslu, dalam penertiban ini, kami turunkan tiga regu anggota Pol PP," kata dia. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.