Seleksi CPNS 2023

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN

Setelah Ujian SKD, peserta Seleksi CPNS 2023 diberikan sertifikat. Nah, begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN
kompas.com
Cara Download Sertifikas SKD CPNS 2023/ Sertifikat SKD CPNS - Cara Doawload Sertifikat SKD CPNS 2023 di SSCASN BKN

POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memberi fasilitas tambahan untuk para peserta Seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Fasilitas tambahan itu berupa Sertifikat SKD.

Sertifikas SKD CPNS 20223 ini bisa didownload setelah mengikuti Ujian SKD.

Dilansir dari website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.

Baca juga: Download 51 Link Live Score ini, Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2023 Kemenkumham,Kejaksaan,KPK Kemendikbud

Berikut Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Laman SSCASN BKN

- Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)

- Masukkan nomor peserta

- Pilih tipe seleksi, bisa diisi CPNS dan PPPK

- Klik Unduh.

Baca juga: Ujiannya Sudah Dimulai 9 November, Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan? Berikut Jadwalnya

Adapun selanjutnya Hasil Ujian SKD CPNS akan diumumkan masing-masing instansi pada 20-22 November 2023.

Dimana dalam tahap SDK juga nantinya akan ada masa sanggah yang berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak 23-25 November 2023, dan akan diumumkan pada 27 November hingga 2 Desember 2023.

Sekedar informasi, nantinya sistem akan menampilkan sertifikat CAT peserta CPNS maupun PPPK yang mengikuti SKD maupun seleksi kompetensi.

Sebab, fasilitas unduh atau download sertifikat CAT ini berlaku bagi semua peserta, baik yang memenuhi nilai ambang batas maupun tidak.

Selain itu, hasil tes SKD dan seleksi kompetensi peserta juga bisa dilihat secara realtime saat ujian berlangsung melalui live score di Youtube Official BKN.

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023 dan Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas

Jadawal Pengumuman SKD CPNS-PPPK 2023

Merujuk tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahap penalaran seleksi nasional tersebut dilaksanakan per tanggal 9-18 November 2023.

Ini merupakan rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

Adapun jadwal pengumuman hasil SKD CPNS akan dilakukan pada 20-22 November 2023, setelah melalui tahap Pengolahan Nilai SKD pada 16-19 November 2023.

Sementar untuk peserta PPPK masih harus mengikuti serangkaian tes, dan diperkirakan akan berlangsung selama 25 hari terhitung mulai hari ini, Jumat (10/11/2023).

Tahap tersebut meliputi, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi mulai 10 November - 4 Desember 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan muali 15 November - 6 Desember 2023, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November - 9 Desember 2023, lalu terakhir, Pengumuman Kelulusan pada 6 - 15 Desember 2023.

Untuk lebih jelas simak jadwal baru terlengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, berikut ini.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi

20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi

20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi

15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah

19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah

22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah

29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final

1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS

5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS

16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS

20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS

23 - 25 November 2023: Masa Sanggah

23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah

24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah

3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final

11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB

5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan

13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah

13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah

15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS

22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Jadwal Seleksi PPPK 2023

19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi

20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi

20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi

15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah

19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah

22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah

29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final

1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi

5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi

\10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi

6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan

16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK

15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved