Seleksi CPNS 2023

Ujiannya Sudah Dimulai 9 November, Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan? Berikut Jadwalnya

Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2023 sudah dimulai 9 November, pertanyaannya Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan? Berikut Jadwalnya

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan/ Sejumlah komputer yang akan digunakan saat Ujian SKD CPNS di SMK Negeri I Aesesa Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo tahun 2020 lalu - Ujiannya sudah dimulai 9 November, Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan? Berikut Jadwalnya 

POS-KUPANG.COM – Seperti diketahui Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2023 sudah dimulai 9 November 2023 dan akan berlangsung hingga 18 November 2023.

Bagi para peserta Ujian SKD CPNS 2023 yang telah mengikuti Ujian CAT, tentu muncul pertanyaan Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan.

Berikut Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 sesuai keputusan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Dalam SKD CPNS 2023, Peserta yang memperoleh nilai tiga kali lipat dari jumlah lowongan pada masing-masing kategori dan memenuhi nilai ambang batas ( passing grade ) akan lolos ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023 dan Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas

Berdasarkan Jadwal BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil SKD CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 November 2023.

Jika Anda lulus ujian SKD, Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada masa sanggahan 23-25 November 2023.

Namun ingat, peserta yang bisa mengajukan sanggah adalah mereka yang mendapati kesalahan dari pihak panitia.

Baca juga: Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jumlah Soal SKD CPNS 2023 dan Passing Grade Wajib Dicapai Peserta

Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023

Meski hasil SKD CPNS diumumkan pada 22 November 2023, peserta sudah bisa mengecek nilai mereka.

Peserta juga dianjurkan untuk mencetak sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mengikuti ujian SKD dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.

Berikut ini cara mengecek nilai SKD CPNS 2023 dan mengunduh sertifikatny

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved