Berita Manggarai Timur

Warga Desak Pemerintah Adakan Pengurusan SIM di Polres Manggarai Timur

John mengatakan, masyarakat sangat kesulitan selama ini sebab harus mengurus SIM di Polres Manggarai yang membutuhkan biaya transportasi yang besar

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, IPTU Gundolfus Paselu Salaweti Diaz 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Warga Kabupaten Manggarai Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai, Pemprov NTT, Polda NTT dan Polres Manggarai Timur untuk segera mengadakan peralatan pelayanan SIM di Polres Manggarai Timur.

Hingga saat ini, Polres Manggarai Timur belum bisa memberikan pelayanan SIM bagi masyarakat. Permintaan itu disampaikan John Jeradu, Anto Salus dan sejumlah warga lainya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 9 November 2023.

John mengatakan, masyarakat sangat kesulitan selama ini sebab harus mengurus SIM di Polres Manggarai yang membutuhkan biaya transportasi yang besar, dan juga memakan waktu. 

"Kesulitan betul selama ini, kami masyarakat harus mengurus SIM di Polres Manggarai. Masyarakat harus keluarkan biaya yang begitu besar dan membutuhkan waktu yang banyak dan tenaga. Tidak salahnya setiap kali polisi tilang kedapatan warga tidak punya SIM saat berkendara karena warga kesulitan itu jika mau urus SIM," ujar John diamini oleh Anto dan warga lainya. 

Baca juga: Polres Manggarai Timur Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Miras Jenis Sopi

Anto menambahkan, karena sebagai masyarakat meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan keluhan itu. 

"Kami mengharapkan perhatian yang serius dari pemerintah dan pihak kepolisian,"ujar Anto. 

Terpisah Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, IPTU Gundolfus Paselu Salaweti Diaz, kepada POS-KUPANG.COM, menerangkan, sampai dengan saat ini Fasilitas Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Manggarai Timur belum ada sehingga belum bisa dilayani pengurusan SIM bagi masyarakat, termasuk tiga Polres baru lainya di NTT. 

Masyarakat untuk urus SIM saat ini masih dilayani di Polres Manggarai sebagai Polres terdekat. Diharapkan agar masyarakat bersabar. 

Dikatakan Diaz, untuk Satpas ini direncanakan akan diadakan pada Tahun Anggaran 2024, tahun depan. 

"Kita juga rencana lakukan terobosan dengan kerja sama dengan Polres Manggarai untuk melakukan pelayanan SIM menggunakan mobil SIM keliling. Tapi masih butuh koordinasi dengan dokter, tim psikologi dan lainnya," ujarnya. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved