Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif M Nasir Djamil: Ide Permanenkan MKMK Turunkan Derajat Kenegarawanan Hakim
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil tidak sepakat wacana atau ide MKMK agar dipermanenkan.
Jadi rapat konsultasi itu bukan rapat pengawasan seperti yang kami lakukan di DPR apalagi ini kan yudikatif tentu kami cabang legislatif misalnya nah dia kan punya ranah sendiri.
Bahwa keputusannya itu berdampak terhadap kehidupan masyarakat kita hanya bisa melakukan rapat konsultasi kepada Mahkamah Konstitusi dan juga tidak tidak memanggil mereka ke DPR misalnya.
Dan itu sebenarnya kalau mau kan selama ini pernah dilakukan walaupun saya lihat sekarang sudah sangat jarang dilakukan rapat konsultasi antara eksekutif legislatif yudikatif.
Kan biasa ada itu ya tapi sudah lama saya tidak mendengar rapat-rapat itu lagi, seharusnya kalau ada rapat itu masih ada yang paling tidak akan bisa menjelaskan kepada publik walaupun publik juga kemudian tidak akan bisa mendapatkan banyak informasi dari hasil rapat-rapat tersebut karena tentu tidak semua masyarakat dapat konsultasi itu dihubungkan atau diberitahu kepada masyarakat.
Perlu tidak agar kinerja Mahkamah Konstitusi lebih baik ke depan kemudian MKMK ini dibuat secara permanen?
Salah satu predikat yang tidak dimiliki oleh penyelenggara negara lainnya itu adalah negarawan yang hanya dimiliki oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. Saya bisa membayangkan dulu ketika ini dibahas atau digodok atau dibentuk banyak pemikiran tentang sosok negarawan.
Sehingga negarawan ini tentu diharapkan orang yang tidak pernah "salah". Kalau kemudian ada wacana atau ide untuk mempermanenkan MKMK itu justru menurunkan derajat kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi. Lalu apa bedanya dengan kami seperti Mahkamah Kehormatan Dewan misalnya.
Jadi karena dia negarawan itulah ya dia diharapkan tidak salah perilakunya benar-benar lurus begitu tapi karena dia manusia tentu dia tidak luput dari kesalahan. Sehingga ketika ada putusan-putusannya yang mencederai keadilan banyak orang maka dibutuhkanlah satu majelis yang mengoreksi keputusannya itu.
Karena memang putusan MK itu kan final dan mengikat sangat-sangat berkuasa penuh kira-kira begitu, berkuasa penuh dia. Dan cara mengoreksi ya seperti itu jadi kehadiran MKMK itu mengoreksi dan kata itu oleh karena itu dia Adhoc.
Saya katakan tadi kalau dia dipermanenkan itu menurunkan derajat kenegarawanan yang disandang oleh Hakim Mahkamah Konstitusi. Sekarang itulah yang membedakan kami dengan kami, bahkan Presiden sekalipun tidak disebut sebagai negarawan hanya Hakim Mahkamah Konstitusi.
Mungkin waktu pembentukan pasar-pasal ini banyak debatnya mengapa hakim MK itu negarawan seharusnya kan Presiden juga harus negarawan tapi justru hakim MK yang secara eksplisit tu disebutkan sebagai seorang negarawan.
Pasca putusan MKMK kemudian sebelumnya terkait sidang di Mahkamah Konstitusi ini menjadi isu karena kita sedang berada di tahun politik. Bang Nasir sebagai politisi yang partainya mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Apakah kemudian putusan MKMK ini menjadi amunisi positif bagi bagi pasangan AMIN dalam membuat strategi di pertarungan pilpres 2024?
Jadi sebenarnya siapapun dalam pandangan saya baik itu Pak Ganjar Pak Mahfud Pak Prabowo saudara Gibran. Kemudian Pak Anies Baswedan dan Pak Muhaimin itu tidak boleh menjadikan itu sebagai sebuah komoditi apalagi dimanfaatkan menjadi sebuah amunisi.
Putusan itu justru untuk masyarakat Indonesia untuk rakyat Indonesia bahwa ada sesuatu dalam pandangan majelis yang duduk di MKMK itu salah. Oleh karena itu putusan itu bagi AMIN ya sebenarnya tidak juga kemudian dimanfaatkan untuk menambah elektabilitas misalnya.
Justru keputusan itu menjadi pembelajaran bagi siapapun ke depan yang menjadi presiden. Oleh karenanya kami melihat dan tidak berusaha menjadikan itu sebagai sebuah amunisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.