Timor Leste
Curi Tembaga di Timor Leste Lalu Jual di NTT, Tiga Warga Oekusi Ini Ditangkap Polisi
3 Oknum warga Timor Leste yang berasal dari Oekusi wilayah enklave Timor Leste di utara Kabupaten TTU (Timor Tengah Utara) ditangkap aparat keamanan.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DITANGKAP – Tiga pelintas batas asal Oekusi, Timor Leste ditangkap aparat Polres Belu. Ketiganya diringkus saat sedang berada di Desa Jenilu untuk menjual tembaga hasil curian yang dilakukan di PLN Oekusi, Timor Leste.
Setelah diamankan, tigas warga Timor Leste tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Atambua untuk diproses sesuai undang-undang Keimigrasian Indonesia.
“Jadi, dari ketiga pelaku itu, dua di antaranya sudah berulang kali masuk ke Indonesia tanpa dokumen. Mereka masuk dengan tujuan yang sama, yakni menjual tembaga hasil curian,” ujar Ariasandy. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tapal-batas-Indonesia-timor-leste.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.