Timor Leste

Curi Tembaga di Timor Leste Lalu Jual di NTT, Tiga Warga Oekusi Ini Ditangkap Polisi

3 Oknum warga Timor Leste yang berasal dari Oekusi wilayah enklave Timor Leste di utara Kabupaten TTU (Timor Tengah Utara) ditangkap aparat keamanan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DITANGKAP – Tiga pelintas batas asal Oekusi, Timor Leste ditangkap aparat Polres Belu. Ketiganya diringkus saat sedang berada di Desa Jenilu untuk menjual tembaga hasil curian yang dilakukan di PLN Oekusi, Timor Leste. 

Setelah diamankan, tigas warga Timor Leste tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Atambua untuk diproses sesuai undang-undang Keimigrasian Indonesia.

“Jadi, dari ketiga pelaku itu, dua di antaranya sudah berulang kali masuk ke Indonesia tanpa dokumen. Mereka masuk dengan tujuan yang sama, yakni menjual tembaga hasil curian,” ujar Ariasandy. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved