KLB Rabies
Kasus Rabies Menurun, Pemkab Sikka Terus Pantau Perkembangan di Lapangan
Selanjutnya, Pemkab Sikka juga menganjurkan kepada masyarakat untuk mengikat atau mengkandangkan HPR dan diwajibkan untuk merelakan HPR untuk divaksin
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Meski laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sikka saat ini sedang turun, namun masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyakit yang sering kali kembali muncul tersebut.
Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera melalui Kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Sikka Veri Awales Syukur menyampaikan, hingga bulan November 2023 kasus gigitan anjing masih ada namun tidak seheboh sebelumnya.
Lanjutnya Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sikka masih terus mengumpulkan kasus-kasus gigitan yang terjadi bahkan pemantauan hingga masa inkubasi.
Baca juga: Dinas Peternakan NTT Distribusi Vaksin Rabies, Tidak Termasuk Pulau Sumba, Rote, Sabu dan Alor
Selain itu, Pemkab Sikka melalui dinas pertanian dan peternakan gencar melakukan komunikasi, edukatif dan informasi terhadap bahaya rabies dan melakukan vaksinasi untuk hewan penular rabies (HPR) hingga ke pelosok-pelosok desa.
Selanjutnya, Pemkab Sikka juga menganjurkan kepada masyarakat untuk mengikat atau mengkandangkan HPR dan diwajibkan untuk merelakan HPR untuk divaksinasi.
"Hal yang kami lakukan selama ini yaitu Komunikasi, Edukasi, Informasi dan vaksinasi HPR, kemudian Ikuti anjuran/Instruksi pemerintah/Dinas Teknis terkait (ikat/kandangkan HPR, lakukan vaksinasi HPR secara berkala," ujarnya saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu 8 November 2023.
Selain itu, Masyarakat diberikan edukasi untuk mengenali ciri-ciri hewan penular rabies (HPR) yang telah terinveksi rabies dan memahami langkah awal penanggulangan pasca gigitan.
Dikatakannya, potensi terjadinya kasus rabies tetap ada apabila belum adanya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap hewan peliharaannya. Apalagi masih banyak hewan penular rabies yang lepas, tidak terikat dan tidak dikandangkan, maka potensi kasus rabies akan tetap ada. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.