Berita Sikka

Pelaku Pencurian di Warung Bakso di Maumere yang Terekam CCTV Diciduk Tim Buser Polres Sikka

Pemilik warung pun melaporkan aksi Pencurian di tempat usahanya, Minggu 29 Oktober 2023 dini hari ke Polres Sikka.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pencurian di warung bakso di Kota Maumere terekam CCTV. Pelaku yang merupakan seorang pria asal Tarakan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara diamankan tim buser Polres Sikka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Tim buser Polres Sikka menangkap YMN (28) pria asal Tarakan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara atas dugaan Pencurian di warung bakso yang terletak di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere, Kabupaten Sikka pada Jumat 3 November 2023 lalu.

Pelaku masuk ke warung bakso dengan cara mencungkil jendela. Selanjutnya, pelaku mengambil 5 buah CCTV, satu buah server Indihome dan uang di kotak amal sebanyak Rp 1 juta. Atas kejadian itu, pemilik warung mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. 

Pemilik warung pun melaporkan aksi Pencurian di tempat usahanya, Minggu 29 Oktober 2023 dini hari ke Polres Sikka.

Baca juga: IFTK Ledalero Sikka Mewisuda 250 Lulusan dari Tiga Program Studi

Tim buser Polres Sikka usai menerima laporan korban pencurian di warung bakso langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 3 Oktober 2023 sore, tim buser Polres Sikka mendapat informasi jika pelaku pencurian yang terekam dalam video CCTV tersebut adalah YMN.

Selanjutnya,sekitar pukul 22.00 wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, STK, SIK dan KBO Reskrim, Ipda Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser Aiptu L.Rudy Hartono dan anggota menangkap pelaku.

Setelah ditangkap pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian.

Baca juga: Peringati HUT Ke-51, KSP Kopdit Obor Mas Gelar Misa Syukur di Pantai Krokowolon Sikka 

Sebelum melancarkan aksianya, pelaku terlebih dahulu memantau target yang akan disasar. Pelaku mengaku sering diantar oleh EAT alias Alen (24), warga Kelurahan Wolomarang.

Pada saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju kaos berwarna hitam yang digunakan saat aksi pencurian, satu lembar celana pendek berwarna hitam, satu buah kotak amal dan sisa uang hasil pencurian Rp 65.600.

Saat ini, pelaku pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polres Sikka guna diperiksa. (ris)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved