Kamis, 23 April 2026

KLB Rabies

Kadis Kesehatan Timor Tengah Selatan Minta Masyarakat Kandangkan Hewan Penular Rabies

Menurut dr. Ria Tahun, masyarakat TTS belum sepenuhnya menanamkan dalam diri bahwa virus rabies ini adalah virus yang berbahaya.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Merespon jumlah kematian akibat virus rabies di Timor Tengah Selatan (TTS) yang terus bertambah, kepala dinas kesehatan kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun meminta masyarakat untuk mengandangkan Hewan Penular Rabies (HPR).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu, 8 November 2023.

"Terkait pencegahan penyebaran virus rabies ini sebetulnya sudah ada dalam instruksi bupati. Kita pedomani instruksi tersebut. Hal yang paling penting adalah mengandangkan HPR," ungkapnya. 

Menurut Ria, mengandangkan HPR seperti anjing, kucing dan kera adalah langkah bijak demi keselamatan nyawa manusia.

Baca juga: Pasien dengan Gejala Rabies di TTS yang Kabur dari Puskesmas Niki-Niki Meninggal Dunia

"Masyarakat perlu menanamkan kesadaran bahwa sekecil apapun HPR, baik anjing maupun kucing perlu dikandangkan sehingga tidak menularkan virus rabies, yang pada akhirnya berakibat fatal bagi keselamatan manusia. Hal ini perlu diperhatikan lagi oleh masyarakat," tuturnya. 

"Dengan keterbasan anggaran ini, hal sederhana yang bisa kita lakukan adalah dengan mengandangkan HPR. Anjing kalau terinveksi rabies dan dikandangkan selama 14 hari akan mati dengan sendirinya," tambahnya. 

Menurut dr. Ria Tahun, masyarakat TTS belum sepenuhnya menanamkan dalam diri bahwa virus rabies ini adalah virus yang berbahaya.

"Hal digigit anjing masih dianggap kejadian biasa," imbuhnya. 

Dikatakan, usai digigit HPR sebaiknya korban langsung menerapkan langkah-langkah penyelamatan diri dengan mencuci bekas luka gigitan dengan menggunakan detergen pada air yang mengalir selama 15 menit dan selanjutnya divaksin.

Baca juga: Tidak Ingin Dirawat di Puskesmas, Pasien dengan Gejala Rabies di Timor Tengah Selatan Melarikan Diri

"Sekarang ini bisa dibilang semua anjing terinveksi rabies, sehingga sekecil apapun gigitannya harus langsung ditangani secara benar seperti mencuci luka bekas gigitan di air mengalir dengan detergen dan kemudian datang ke Faskes untuk mendapatkan vaksin. Jangan pernah menolak untuk divaksin. Apabila menolak divaksin peluang kematian sangat besar," ucapnya. 

Dikatakan, beberapa kasus terakhir kematian korban dikarenakan korban tidak mau divaksin.

"Beberapa kasus terakhir kematian korban dikarenakan korban tidak mau divaksin. Padahal dengan mendapatkan vaksin, perkembangan virusnya bisa diatasi," jelasnya. 

 

"Untuk vaksin sendiri tidak hanya satu kali. Ada vaksin hari pertama, hari ketujuh dan hari ke - 21," tambahnya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved