Berita Kota Kupang

Status Tanggap Darurat, TPA Alak Disarankan Jadi PLTS

Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan status tanggap darurat untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/HO
TINJAU - Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay bersama pimpinan OPD saat melakukan peninjauan di TPA Alak yang terbakar selama hampir satu bulan terakhir. 

"Yang di perumahan Alak sini sa rasa2 ke mau mati dari ini asap, apa le dong yang dekat2 situ memang," tulis rain_juventino

"Talama orang mati gara2 ispa," tulis thyaa_hl.

"Dewan Kota sonde ada uang soalnya su habis karena memang sonde pernah dianggarkan untuk pos itu. Kupang pung dosa dong buang di Alak," tulis ardhes_bl.

"Kalau soal pemadam api bisa ada kerja sama antara Pemkot, TNI/POLRI," tulis aghaina90.

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved