Berita Kota Kupang

Status Tanggap Darurat, TPA Alak Disarankan Jadi PLTS

Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan status tanggap darurat untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/HO
TINJAU - Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay bersama pimpinan OPD saat melakukan peninjauan di TPA Alak yang terbakar selama hampir satu bulan terakhir. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan status tanggap darurat untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ricko Oemar, menyampaikan dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, maka penanganan kasus kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua stakeholder, termasuk TNI Polri dan pelaku usaha.

Dijelaskannya sebanyak 891 orang terdampak akibat asap dan mengalami ISPA. Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, maka harus lebih ekstra untuk menyelesaikan secara cepat.

Waktu untuk penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi waktu untuk penanganan kebakaran yaitu selama 14 hari ke depan.

Diakui Ricko, fakta kebakaran di lapangan masih kesulitan dilakukan pemadaman dan tidak dapat diatasi menggunakan sumber daya yang ada saat ini, baik sumber daya manusia maupun peralatan.

Baca juga: Dampak Gempa, Kerusakan Kantor Bupati Diklaim Capai 700 Juta

Oleh karena itu, rapat koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar.

Kebakaran TPA  Alak masih terjadi sejak hampir sebulan lalu. Kebakaran tersebut menimbulkan asap yang berdampak pada lingkungan sekitar wilayah TPA yaitu pada Kelurahan Alak.

Akibat dari asap yang pekat pada jam-jam tertentu membuat masyarakat resah karena mengganggu kesehatan seperti gangguan pernafasan (ISPA) dan lain sebagainya.

Jadi pembangkit PLTS

Menanggapi status tanggap darurat TPA Alak, warganet melalui akun Instagram ntt_promote menyarankan agar di tempat tersebut dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).

Hal itu antara lain disarankan akut instagram lolamael02. "Mungkin bisa digunakan sebagai pusat pembangkit listrik tenaga sampah seperti di Solo," katanya.

Menurut akun Instagram fahmi_sikumbang01, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah seperti di Pemkot Solo merupakan yang pertama diterapkan di Indonesia.

Dia berharap Kota Kupang juga bisa seperti Kota Surakarta dengan wali kota Gibran Rakabuming Raka.

Berkaitan dengan kebakaran TPA Alak, ada warganet yang memberi kesaksian bahwa langit Kota Kupang tampak gelap seperti sedang mendung gara-gara asap dari lokasi tersebut,.

"Kira pertanda bae mo hujan ternyata pertanda buruk asap TPA Alak makin menjadi2, jadi siapa yang ketong senggol spy dia pu mata tabuka?" tulis seorang warganet dengan akun instagram Theo Mooy.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved