Berita Alor
40.000 Kendaraan Tidak Terdaftar di Samsat Alor, Imbas Pada Jatah BBM dan PAD
keterbatasan pengetahuan warga menjadi salah satu alasan kendaraan tidak didaftarkan untuk membayar pajak
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Sebanyak 40.000 kendaraan, tidak terdaftar di Kantor Samsat Kabupaten Alor.
Kepada Pos-Kupang, Cornelis Adoe, S.Sos selaku Kepala Samsat Kabupaten Alor menuturkan bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
"Kendaraan yang kami data di Alor ini jumlahnya 24.000, tetapi ada sekitar 40.000 kendaraan yang tidak terdaftar. Kendaraan yang tidak terdaftar ini, ini dibeli di luar Kabupaten Alor. Tidak bisa dipungkiri juga, kendaraan-kendaraan yang masuk ini menyasar hingga ke pembeli yang ada di perkampungan," ungkapnya, Senin 6 November 2023 di ruang kerjanya.
Menurut Cornelis, jatah Bahan Bakar Minyak atau BBM yang didistribusikan ke wilayah, merujuk pada potensi kendaraan yang terdaftar.
Baca juga: Harga Cabai Keriting di Alor Melonjak
"Jatah BBM tiap tahun yang didistribusikan di wilayah-wilayah, merujuk pada data kendaraan yang ada di wilayah tersebut. Sementara kendaraan yang terdata di Kabupaten Alor, berjumlah 24.000 ini total keseluruhan. Jadi ketika BBM masuk, maka jatah ini harus dibagi dengan 40.000 kendaraan lain yang tidak terdaftar. Tentunya ini sangat disayangkan untuk pengendara yang telah membayar pajak. Jatahnya sedikit harus dibagi ke banyak," jelasnya.
Cornelis mengakui bahwa keterbatasan pengetahuan warga menjadi salah satu alasan kendaraan tidak didaftarkan untuk membayar pajak.
"Kita sudah dapat beberapa laporan terkait kendaran yang belum terdaftar. Jadi ada yang kita sudah koordinasikan dengan Polres Alor, ada yang surat-suratnya sedang dilengkapi, dan ada yang sudah terdaftar di Samsat tempat kendaraan tersebut dibeli. Ini bukan hanya berimbas pada BBM tetapi juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kendaraan yang tidak terdata ini, tidak menyumbangkan satu rupiah pun untuk PAD," ujarnya.
Hingga saat ini Samsat Kabupaten Alor telah memperoleh total pembayaran pajak sebesar Rp. 500.000 juta dari hasil penagihan door to door. Pada kegiatan tilang di bulan September, Samsat Alor berhasil menjaring 119 unit kendaraan dengan total pembayaran pajak Rp. 76 juta, diluar kendaraan mutasi.
Adapun PAD yang ditargetkan kepada Samsat Alor sebesar Rp. 13 Miliar, hingga saat ini baru tercapai Rp. 7 Miliar dari PAD yang ditargetkan. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.