Berita Lembata
Kapolres Lembata Ajak Masyarakat Lawan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
penting bagi setiap individu untuk tidak sembarangan membagikan berita tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM- LEWOLEBA - Di tengah era digital yang semakin maju, isu berita palsu atau ‘hoax’ telah menjadi ancaman serius.
Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran berita palsu melalui media sosial telah menciptakan kekacauan dan kebingungan di masyarakat.
Mengantisipasi hal ini, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung, di Mapolres Lembata, Kamis, 26 Oktober 2023, telah mempertimbangkan pentingnya langkah-langkah pencegahan berita hoax, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Sebagai pemimpin utama dalam Wilayah Hukum Polres Lembata, Kapolres Vivick memegang peranan vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menghadapi tantangan Pemilu yang semakin dekat.
Baca juga: Susun RPJMD Teknokratik, Pemkab Lembata Jalin Kerja Sama dengan Universitas Airlangga Surabaya
Dia dengan bijak menyadari potensi penyebaran berita hoax yang dapat memengaruhi pandangan publik dan dinamika politik negara.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko penyebaran berita palsu. Dalam upayanya itu, Kapolres Lembata menerapkan pendekatan 3S, yaitu “saring sebelum sharing.”
Ia memahami betul bahwa berita hoax dapat menyebar dengan sangat cepat dan berpotensi menciptakan ketidakpercayaan serta pertentangan di masyarakat. Dengan demikian, Kapolres Vivick mendorong seluruh warga untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Menurut wanita berdarah Lamalera ini, “Pendekatan saring sebelum sharing adalah langkah yang paling tepat dalam mencegah penyebaran berita hoax.”
Lanjutnya, “Dengan tindakan sederhana ini, kita dapat memastikan bahwa informasi yang kita terima adalah benar dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk tidak sembarangan membagikan berita tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.”
Selain itu, Kapolres mengajak semua masyarakat untuk bertindak sebagai penyebar informasi yang bertanggung jawab. Ia menekankan, “Jika kita menerima informasi yang kemungkinan besar adalah berita hoax, alangkah baiknya jika kita tidak membagikannya kepada orang lain. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.”
Kapolres Vivick juga menegaskan, bahwa dalam menghadapi Pemilu 2024, semua orang memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama mencegah penyebaran berita hoax. Ia mendesak kolaborasi antara kepolisian, media, dan masyarakat guna memerangi berita hoax.
“Semua warga negara berhak mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, mari bersatu untuk melawan berita hoax demi menciptakan pemilu yang berkualitas dan masyarakat yang cerdas,” tutupnya dengan tekad yang kuat.
Baca juga: Kapolres Lembata Pantau Logistik Pemilu di KPU Lembata
Dalam situasi yang semakin sarat dengan informasi palsu, langkah-langkah seperti ini dari pihak berwenang dan partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas informasi dan demokrasi yang sehat menjelang Pemilu 2024.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.