Seleksi CPNS 2023
Buka Link sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2023, Simak Aturan Pakaian Peserta
Tinggal menghitung hari, segera buka Link sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2023, simak Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Buku, alat tulis, atau catatan lainnya
Kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, atau barang elektronik sejenis
Senjata api atau tajam atau sejenisnya
Menggunakan komputer yang disediakan selain untuk melakukan tes CAT
Selain itu, jangan lupa untuk memperhatikan waktu kedatangan agar bisa mengerjakan tes SKD dengan tenang dan tanpa hambatan.
Baca juga: Jadwal Terbaru Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023 Setelah Penyesuaian, Ini Kisi-kisi Materi TWK,TIU,TKP
Pelaksanaan Tes SKD
Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Adapun soal SKD dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.
Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.
Dan terakhir ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.
Melansir dari Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN, tes seleksi CPNS 2023 ini terdiri dari 110 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit. Soal tersebut akan dibagi dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Peserta Wajib Siapkan Hal Ini dan Cek Link SSCASN
Setelah berhasil lolos tahap administrasi CPNS 2023, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai sesuai dengan surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.
Menurut surat keputusan BKN tersebut, tahap tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023 mendatang. Bagi peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dari tahap administrasi, peserta wajib mengikuti tes SKD ini.
Namun, masih ada tiga tahapan sebelum seleksi SKD, yaitu penarikan data final pada 29 - 31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1 - 4 November 2023, dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5 - 8 November.
Oleh karena itu, peserta dihimbau untuk mengecek informasi secara berkala pada laman SSCASN menggunakan akun masing-masing.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 16 - 22 Desember 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.