Ruko di TTU Terbakar

Polres Timor Tengah Utara dan TNI Bersihkan Sisa Kebakaran di Pasar Baru Kefamenanu

beberapa lapak tempat masyarakat berjualan juga tidak bisa difungsikan akibat musibah kebakaran tersebut.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES Timor Tengah Utara
BERSIHKAN - Pose Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara dipimpin Kasat Binmas Polres Timor Tengah Utara, AKP I Ketut Suta, S. H dan anggota Kodim 1618/TTU melakukan pembersihan terhadap sisa kebakaran Rumah Kontrakan (Ruko) di Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu, 1 November 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara dipimpin Kasat Binmas Polres Timor Tengah Utara, AKP I Ketut Suta, S. H melakukan pembersihan terhadap sisa kebakaran Rumah Kontrakan (Ruko) di Pasar Baru, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pembersihan sisa kebakaran ruko di Pasar Baru yang berlangsung pada, Rabu, 1 November 2023 ini sebagai bagian dari kepedulian dan empati pihak kepolisian dan TNI terhadap korban kebakaran.

Saat diwawancarai Wakapolres Timor Tengah Utara, Kompol Mateus Anus, S. H., M. H melalui Kasat Binmas Polres Timor Tengah Utara, AKP I Ketut Suta, S. H mengatakan, dirinya diinstruksikan oleh oleh Wakapolres Timor Tengah Utara memimpin 15 orang personil melakukan pembersihan sisa kebakaran ruko di Pasar Baru.

"Bergabung dengan personil Kodim 1618/TTU yang dipimpin langsung Bapak Pasi Ops," ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM.

Selain personil Polres Timor Tengah Utara dan Kodim 1618/TTU, pihak BPBD Timor Tengah Utara juga turut ambil bagian dalam kegiatan pembersihan sisa kebakaran ruko tersebut.

Baca juga: Bupati Timor Tengah Utara Sebut Segera Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II,III dan IV

Ia mengatakan bahwa, kondisi ruko dan lapak jualan milik masyarakat cukup memprihatinkan pasca dilanda kebakaran pada, Selasa, 31 Oktober 2023 malam.

Tidak hanya itu, beberapa lapak tempat masyarakat berjualan juga tidak bisa difungsikan akibat musibah kebakaran tersebut.

Dikatakan AKP I Ketut Suta bahwa, meskipun kondisi bangunan cukup memprihatinkan namun, berkat kerja sama yang baik, puing-puing sisa kebakaran bisa dibersihkan dengan baik. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved