Gempa Kupang
BPBD Kabupaten Kupang: 40 Rumah Rusak Akibat Gempa, Tak Ada Korban Jiwa
Dia juga melaporkan tidak ada korban luka-luka, hilang, bahkan mengungsi akibat kejadian ini.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang telah merilis data korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Kupang per 2 November 2023 pukul 18.00 Wita.
Usai 13 jam pasca kejadian ini setidaknya BPBD telah mendata 40 rumah warga Kabupaten Kupang rusak akibat guncangan gempa berkekuatan 6,6 SR di wilayah Desa Erbaun.
Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tinenti melaporkan dampak gempa bumi ini meluas hingga 8 kecamatan dan sejumlah rumah masyarakat hingga fasilitas umum dan gedung kantor pemerintahan yang rusak.
"Korban jiwa tidak ada," ujar Semmy Tinenti.
Dia juga melaporkan tidak ada korban luka-luka, hilang, bahkan mengungsi akibat kejadian ini.
Baca juga: Gempa Bumi 6,6 SR yang Terjadi di Kupang Terasa Hingga Flores Timur
Adapun 8 kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Amarasi Desa Kotabes dengan 1 rumah warga, Amarasi Selatan ada 27 rumah warga dengan rincian Kelurahan Buraen 1 rumah, Kelurahan Sonraen 4 rumah, dan Desa Retraen 22 rumah.
Di Kecamatan Amarasi Barat ada di Kelurahan Teunbaun dan Desa Tunbaun masing-masing 1 unit rumah. Sementara di Kecamatan Amarasi Timur kerusakan rumah ada di Desa Pakubaun sebanyak 3 unit rumah.
Sementara daratan Amfoang ada Kecamatan Amfoang Tengah di Desa Binafun, Amfoang Barat Laut di Desa Honuk, dan Amfoang Barat Daya di Desa Manbelon masing-masing 1 unit rumah rusak.
Baca juga: Ketua DPRD NTT Minta Pemerintah Data Kerusakan Akibat Gempa di Kupang
Di Kecamatan Fatuleu ada di Desa Camplong 2 dengan jumlah kerusakan rumah 3 unit, dan Kecamatan Nekamese di Desa Tunfeu sebanyak 1 unit, sehingga total ada 40 buah rumah yang terdata rusak oleh BPBD.
Sementara gedung Pemerintah yang terdampak, yakni:
1. Kantor Bupati Kupang
2. Dinas Pendidikan & Kebudayaan
3. Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Perindag & Koperasi
6. Badan Kepegawaian & Sdm
7. Dinas Perhubungan
8. Badan Pendapatan Daerah
9. Dinas Sosial
10. Dinas Perikanan Dan Kelautan Kab. Kupang
11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
12. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
13. Gedung Inspektorat Daerah
14. Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
15. Dinas Pariwisata
16. Badan Lingkungan Hidup & Kehutanan
17. Dinas Kearsipan & Perpustakaan
18. Badan Pengelola Perbatasan Daerah
19. Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan
Ada juga Fasilitas Umum yang terdampak yakni:
1. Bank NTT KCP Oelamasi
2. Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang
3. Gereja Imanuel Tunhiut Amarasi Selatan
4. Gereja Raja Damai Taen Amfoang Barat Daya
5. Gereja Pniel Koka Amarasi Timur
6. GBI Firdaus Retraen Amarasi Selatan
7. Gereja Ebenhezer Retraen Amarasi Selatan
8. SD GMIT Oelpuah Kupang Tengah. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.