Berita Timor Tengah Selatan

Dinas Dukcapil Timor Tengah Selatan Sebut Masih 3,81 Persen Wajib KTP yang Belum Perekaman

pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin dalam segala kondisi untuk melaksanakan pelayanan perekaman KTP.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
PLT - PLT Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil atau Kadis Dukcapil Timor Tengah Selatan, Jems Kase. 

Dirinya optimis pelayanan perekaman KTP akan semakin lancar dilakukan.

"Perekaman KTP juga akan semakin lancar karena cakupan pelayanan kita semakin baik dan luas ke desa-desa. Aplikasi yang kita miliki juga semakin baik sehingga cetaknya lebih mudah," tuturnya. 

Jems mengatakan, pihaknya berupaya melakukan percepatan pelayanan perekaman KTP

"Kita upayakan, untuk percepatan pelayanan karena jumlah yang tadi disebutkan kebanyakan adalah wajib KTP pemula. Angka ini dinamis. Dia berubah terus setiap hari. Oleh karena itu kita maksimalkan pelayanan di sekolah-sekolah," ujarnya. 

Dikatakan, pihaknya akan melakukan pemetaan wilayah yang mana banyak orang belum memiliki KTP.

"Data paling banyak di mana kita fokus ke sana," pungkasnya. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 


Foto 
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
PLT Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten TTS, Jems Kase.
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved