Berita Flores Timur
Dugaan Korupsi Internet Desa, Pekan Depan Kejari Flores Timur Periksa Mantan Wabup Flotim
Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap mantan wakil bupati periode 2017-2022 pasca kasus yang menyeret dua tersangka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli bakal kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang soal kasus dugaan korupsi internet desa di Pulau Adonara.
Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap mantan wakil bupati periode 2017-2022 pasca kasus yang menyeret dua tersangka, Yohanes Pehan Gelar dan Yuvinianus Gelan Makin disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang beberapa hari lalu.
Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, memastikan pemeriksaan terhadap Agustinus Payong Boli akan terjadi pekan depan, yakni awal bulan November 2023.
Baca juga: Kodim 1624 Flores Timur Bantu Rumah Layak Huni untuk Pensiunan Prajurit
"Kita periksa beliau (Agustinus Payong Boli) memang minggu depan," katanya saat dihubungi wartawan, Senin 30 Oktober 2023.
Indra mengaku akan ada tersangka baru atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp 653 juta dari total dana dari 44 desa senilai Rp 1,4 miliar itu.
"Iya ada (potensi tersangka baru)," katanya saat ditanya soal potensi tersangka.
Baca juga: Flores Timur Satu dari Lima Darerah di Indonesia Belajar Aplikasi Kesehatan Online
Indra menambahkan, selain mantan orang nomor dua, Jaksa juga akan memeriksa Kepala BKD Flores Timur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Flores Timur, camat Adonara Barat, camat Adonara Tengah, dan camat Ile Boleng.
Kepala BKD Flores Timur diperiksa terkait jabatan sebelumnya di Dinas PMD Flores Timur, sementara kepala dinas perpustakaan diperiksa menyangkut jabatan sebelumnya di Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Flores Timur.
"Kita juga periksa dua kepala dinas dan tiga camat," terang Indra. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.