Berita Kota Kupang

75 Mahasiswa di Politeknik Negeri Kupang Ikut Uji Sertifikasi

menyelenggarakan uji kompetensi bagi lulusan atau calon lulusan konstruksi gedung, jalan - jembatan, air dan mekanikal. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
UJI - Seorang mahasiswa sedang mengikuti ujian sertifikasi yang diselenggarakan Politeknik Negeri Kupang dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya di Auditorium Politeknik Negeri Kupang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 75 mahasiswa di Politeknik Negeri Kupang mengikuti ujian sertifikasi

Adapun ujian sertifikasi itu dilakukan di auditorium Politeknik Negeri Kupang, Kamis 26 Oktober 2023. Politeknik Negeri Kupang bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya untuk menggelar kegiatan bagi para mahasiswa teknik sipil ini. 

Ketua Panitia kegiatan, A. Hyndi Erryana, SE dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya mengatakan, uji sertifikasi itu sangat penting bagi tenaga kerja konstruksi. 

"Ibaratnya seperti SIM bagi mereka. SIM itu izin mengemudi, kalau mereka sesuai jabatan kerja. Ada yang PL jalan, PL bangunan," katanya ditemui di lokasi ujian. 

Baca juga: 511 Wisudawan Politeknik Negeri Kupang Jawab Kebutuhan Dunia Usaha

Keuntungan dari sertifikasi ini akan berimbas ke penghasilan dari yang bersangkutan. Untuk melakukan uji sertifikasi, mahasiswa atau lulusan bisa melalui kampus atau secara mandiri. Khusus kerja sama ini, kata dia, biasanya dianggarkan lewat APBN. 

Sejauh ini sudah sering pihaknya menggelar kegiatan serupa bekerjasama dengan kampus, seperti Politeknik Negeri Kupang

Menurut dia, pada mahasiswa yang mengikuti ujian kali ini merupakan mahasiswa yang sudah lulus atau calon mahasiswa yang hendak lulus dari kampus. 

Nikson Fallo selaku Kepala Unit Sertifikasi Politeknik Negeri Kupang menyebut, berdasarkan undang-undang, sertifikat menjadi salah satu syarat kerja khusus bidang konstruksi. Berbeda dengan regulasi sebelumnya yang hanya berlaku saat tender suatu proyek. 

Sebelum aturan terbit tahun 2021, uji kompetensi dilakukan oleh LPJK. Namun, menur Nikson, setelah adanya aturan di tahun yang sama, uji sertifikasi dilaksanakan oleh LSPE. 

"Selain aturan dari BNSP, aturan dari Kementerian PUPR, bahwa yang mengikuti ujian sertifikasi adalah lulusan atau minimal dengan surat keterangan lulus. Surat keterangan lulus itu, yang bersangkutan sudah harus menyelesaikan tugas akhir," ujarnya.  

Nikson Fallo menjelaskan, sertifikasi itu memiliki tenggang waktu selama lima tahun. Dia khawatir ketika mahasiswa ikut lebih awal saat berkuliah, sertifikat itu habis masa berlakunya. 

Dalam aturan, di bidang konstruksi ada aturan-aturannya mengenai pekerjaan skala kecil, sedang dan besar. Pekerjaan skala kecil minimal harus ada 25 pemegang sertifikat kompetensi.  Skala menengah 75 sertifikat kompetensi dan skala besar minimal 150 sertifikat kompetensi. 

"Memang sertifikat kompetensi menjadi syarat kerja sekarang. Karena, supaya pekerja bidang itu kompeten," sebutnya. 

Baca juga: Politeknik Negeri Kupang Luncurkan Aplikasi Lalepak Mobile

Kerja sama yang dilakukan dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya itu karena ketiadaan anggaran pada kampus itu. Apalagi kampus hanya menganut uang tunggal kuliah. Artinya tidak ada pungutan selain SPP. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved