Kabar Artis
Sikap Hotman Paris Hutapea Kala Tiba di Tipikor Denpasar, Kuasa Hukum Prof Antara Tergesa-gesa
Suami Agustianne Marbun, Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ), Denpasar sekitar pukul 10.20 WITA dengan SUV Hitam
POS-KUPANG.COM - Pengacara Kondang Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Prof Antara, mantan Rektor Universitas Udayana (Unud).
Mantan Rektor Unud, Prof Antara tersandung kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dalam sidang dakwaannya hari ini, Selasa 24 Oktober 2023.
Suami Agustianne Marbun, Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ), Denpasar sekitar pukul 10.20 WITA dengan kendaraan SUV hitam, Selasa (24/10).
Sikap Hotman Paris kala hadir di Pengadilan Tipikor pun disorot.
Berdasarkan pantauan TribunBali di lapangan, Hotman turun dari kendaraannya dengan tergesa-gesa.
Baca juga: Hotman Paris Sadar Jadi Pria yang Nakal Saat Rayakan Hut ke-64, Sang Pengacara Minta Maaf ke Istri
Hotman terlihat terburu-buru lantaran sidang telah dimulai beberapa saat sebelumnya.
“Tunggu, tunggu,” jawab Hotman sembari tergesa-gesa menuju ruang sidang.
Untuk diketahui, setelah Selasa pekan lalu sidang ditunda, lantaran satu hakim anggota berhalangan hadir.
Prof Antara akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam perkara yang telah mendakwa tiga pejabat Unud ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 335 miliar.
Baca juga: Hotman Paris Tunjukan Sisi Mulia Dirinya, Undang 600 Anak Penyandang Disabilitas Saat Ultah di Klub
Prof Antara tiba di Pengadilan Tipikor Denpasar pukul 09.10 Wita, mengendarai mobil tahanan.
Lantas seperti apa Profil Hotman Paris?
Berikut ini telah TribunBali.com rangkum dari Tribunnews, profil dan biodata singkat Hotman Paris Hutapea:
PROFIL HOTMAN
Hotman Paris Hutapea ini merupakan seorang pengacara terkenal yang lahir di Laguboti, Sumatera Utara pada 20 Oktober 1959.
Baca juga: Hotman Paris Sikapi Kasus Anak Anggota DPR Asal NTT Aniaya Pacar, Siap Bantu Keluarga Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.