Kabar Artis

Sikap Hotman Paris Hutapea Kala Tiba di Tipikor Denpasar, Kuasa Hukum Prof Antara Tergesa-gesa

Suami Agustianne Marbun, Hotman Paris Hutapea tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ), Denpasar sekitar pukul 10.20 WITA dengan SUV Hitam

Editor: Yeni Rahmawati
Instagram
KUASA HUKUM - Hotman Paris Hutapea. Sikap Hotman Paris Hutapea Kala Tiba di Tipikor Denpasar, Kuasa Hukum Prof Antara Tergesa-gesa 

Ia lahir dari seorang ayah yang memiliki usaha angkutan bus dan mempunyai 10 saudara.

Selama masa kecilnya, Hotman Paris dididik dengna penuh kedisplinan.

Ditambah, ayahnya juga mengajarinya untuk hidup keras dan menghargai uang.

Kemudian setelah lulus dari SMA, Hotman Paris memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Katolik Parahyangan.

Namun dirinya tidak terpikir sama sekali untuk kuliah di fakultas hukum, dikarenakan menurutnya lulusan hukum banyak yang menjadi pengangguran.

Hanya saja, Hotman Paris pun menikmati kuliahnya di fakultas hukm dan menyelesaikannya dalam 3,5 tahun pada tahun 1981.

Kemudian setelah lulus, ia pun melanjutkan pendidikan magisternya di Fakultas Hukum University of Technology, Sydney, Australia di tahun 1990 dan Master Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Tidak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun melanjutkan pendidikan doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada tahun 2011 dengan predikat Cum Laude.

Adapun disertasi yang ditulisnya berjudul ‘Kepailitan berdasarkan Obligasi Dijamin (Guaranteed Secured Note’ yang membuat kagum 11 tim pengujinya.

Hotman Paris pun menjadi pengacara yang bergerak di bidang hukum bisnis Internasional.

Bahkan majalah SWA memberikan julukan kepadanya sebagai “Celebrity Lawyers” dan “The Most Dangerous Lawyer”.

Selain itu majalah asal Australia juga memberikan julukan kepada Hotman Paris sebagai “Bling-bling Lawyer”.

Saat ini, ia dikaruniai tiga anak dari buah pernikahannya dengan Agustianne Marbun yang bertemu dengannya saat kuliah di Bandung.

KARIER HOTMAN

Selama kariernya sebagai pengacara, dirinya pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved