Berita NTT
Empat Bulan Jadi Peserta, Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan NTT
BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja
“Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Apalagi almarhum ini merupakan tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Christian Natanael Sianturi
pun turut memberikan tanggapan terkait penyerahan bantuan tersebut.
Christian mengatakan, “Kami hadir untuk pekerja Indonesia menjalankan amanah undang-undang dan siap memperluas cakupan kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.Dengan program JKM ini diharapkan dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga, karena pada dasarnya ahli waris berhak untuk melanjutkan hidup yang layak,” ujar Christian. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|