Berita NTT

Empat Bulan Jadi Peserta, Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan NTT 

BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
SANTUNAN - Santunan JKN yang diterima istri mendiang Semuel A.L. Zacharias 

“Santunan yang diberikan dapat digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Apalagi almarhum ini merupakan tulang punggung keluarga, tentu dengan uang yang tidak seberapa ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Christian Natanael Sianturi 

pun turut memberikan tanggapan terkait penyerahan bantuan tersebut.

Christian mengatakan, “Kami hadir untuk pekerja Indonesia menjalankan amanah undang-undang dan siap memperluas cakupan kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.Dengan program JKM ini diharapkan dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga, karena pada dasarnya ahli waris berhak untuk melanjutkan hidup yang layak,” ujar Christian. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved