Berita NTT
Empat Bulan Jadi Peserta, Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan NTT
BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja
POS-KUPANG.COM, KUPANG - BPJS Ketenagakerjaan NTT melalui Bidang Kepesertaan memberikan santunan JKM kepada Semuel A.L.Zacharias yang meninggal dunia akibat sakit.
BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja pada saat masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat Program JKM diberikan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia biasa.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Anika T. Leny Bella yang diberikan langsung kepada ahli waris Tri Rini Rumaryati sebagai istri almarhum senilai Rp 42.000.000 berlokasi di ruang kerja Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Pukul 10.17 wita.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Anugerahkan Paritrana Award kepada Pemda dan Pelaku Usaha
Turut hadir dan menyaksikan penyerahan santunan tersebut Penyuluh dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Steldy Pono.
Steldy menyampaikan, almarhum Semuel merupakan anggota salah satu kelompok binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang di bidang budidaya ikan air tawar, dalam hal ini pembudidayaan ikan lele yang berlokasi di Kelurahan Bakunase, Kota Kupang.
Setiap anggota Kelompok budidaya ikan air tawar termasuk almarhum mendaftarkan diri sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Saat almarhum meninggal saya belum terpikirkan kalau almarhum ada ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada saat di kantor baru saya teringat kalau almarhum ada ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jadi saya hubungi Pak Andri untuk pastikan, dan dijawab dari pihak BPJS bahwa klaimnya bisa di proses. Sehingga saya langsung ke rumah almarhum dan meminta segera urus persyaratan untuk diantar ke BPJS Ketenagakerjaan, dan Puji Tuhan sudah dipenuhi dan sudah bisa cair paling lambat besok ke rekening ahli waris,” ujar Steldy.
Baca juga: Meriahkan HUT ke 46 BPJS Naker Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Hadiah Puluhan Juta
Almarhum Semuel baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Juni 2023 berarti baru empat bulan kepesertaannya. Walaupun kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan baru empat bulan, namun ahli waris tetap menerima santunan senilai Rp 42.000.000 karena sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, Anika T. Leny Bella turut memberi perhatian atas peristiwa yang dirasakan keluarga almarhum.
“Kalau bisa jika ada anggota lain yang belum ikut, tolong disampaikan agar yang lain bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan ini. Saya juga berterima kasih kepada para penyuluh karena sudah turun ke kelompok-kelompok, setidaknya ada kemitraan yang terjalin dengan baik,” ungkap Anika.
Anika pun berharap, sebagai dinas yang punya penyuluh tentu diharapkan agar ke depan kelompok binaan-binaan bisa mandiri.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Naker Gelar Promotif Preventif Serentak di Seluruh Indonesia
“Selama ini begitu banyak binaan dari kami bahkan bantuan-bantuan, kami arahkan untuk kelompok binaan,” ungkap Anika.
Terkait keikutsertaan peserta dari kelompok binaan budidaya air tawar yang mengikutinya secara mandiri, Anika pun menyatakan, dari dinas sudah mempunyai asuransi untuk para nelayan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih sekitar 500 peserta dari tahun kemarin. Namun untuk binaan budidaya air tawar masih mengikutinya secara mandiri.
“Tahun ini di perubahan anggaran, kami akan siapkan lagi untuk 100 peserta agar ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anika. Ahli waris yang mendapatkan santunan tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan.
Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Andri Afrianto selaku Account Representative BPJSTK berharap santunan bisa dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|